Apa Bisa ASN Tertib Bekerja WFA?

20 June 2025

Apa Bisa ASN Tertib Bekerja WFA?


 

asn
seragam ASN

Dunia kerja telah mengalami perubahan signifikan, terutama dengan munculnya konsep Work From Anywhere (WFA), yang terlihat memberikan kontribusi positip pada era pandemi Covid-19. Di Indonesia, aturan baru yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari mana saja mulai diterapkan. Namun, timbul tanda-tanya besar, yaitu : apakah ASN dapat tertib bekerja dalam sistem WFA ini? 

Aturan Baru WFA untuk ASN
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan aturan baru yang memungkinkan ASN untuk menerapkan sistem WFA. Aturan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dalam jam kerja dan lokasi kerja, yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pegawai. ASN kini diperbolehkan untuk bekerja dari rumah, kafe, atau bahkan saat bepergian, asalkan tetap memenuhi tanggung jawab dan target kerja yang telah ditetapkan.

Salah satu poin penting dari aturan ini adalah jam kerja fleksibel. ASN tidak lagi terikat pada jam kerja konvensional dari pukul 08.00 hingga 17.00. Mereka dapat mengatur waktu kerja sesuai dengan kebutuhan pribadi dan profesional, selama tetap berkomunikasi dengan atasan dan rekan kerja.

Siapa Saja yang Boleh WFA?
Aturan ini tidak berlaku untuk semua ASN secara otomatis. Hanya ASN yang memenuhi kriteria tertentu yang dapat menerapkan WFA. Kriteria tersebut mencakup pegawai yang memiliki kinerja baik, tidak terlibat dalam tugas yang memerlukan kehadiran fisik, dan telah mendapatkan persetujuan dari atasan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa meskipun bekerja dari mana saja, kualitas dan tanggung jawab pekerjaan tetap terjaga.

Namun, meskipun aturan ini memberikan kebebasan, ada tantangan yang harus dihadapi. Misalnya, tidak semua ASN memiliki akses yang sama terhadap teknologi dan infrastruktur yang diperlukan untuk bekerja secara efektif dari jarak jauh. Ini menjadi salah satu kritik utama terhadap penerapan WFA.

Kritikan Terhadap Aturan WFA
Meskipun banyak yang menyambut baik aturan baru ini, tidak sedikit pula yang memberikan kritikan. Salah satu kritik yang paling sering muncul adalah mengenai potensi penurunan disiplin kerja. Beberapa pihak khawatir bahwa dengan bekerja dari mana saja, ASN mungkin akan lebih mudah tergoda untuk tidak fokus pada pekerjaan. 

Selain itu, ada juga kekhawatiran mengenai ketidak-merataan dalam penerapan aturan ini. ASN di daerah terpencil mungkin tidak memiliki akses yang sama terhadap internet yang stabil atau perangkat yang memadai untuk mendukung pekerjaan mereka. Hal ini dapat menciptakan kesenjangan antara ASN di kota besar dan di daerah.

Kritik lainnya datang dari segi pengawasan. Dengan sistem WFA, bagaimana atasan dapat memastikan bahwa pegawai mereka benar-benar bekerja dan tidak hanya sekadar onlin tanpa produktivitas? Ini menjadi tantangan tersendiri bagi manajemen dalam mengawasi kinerja pegawai.

Aturan baru yang mengizinkan ASN untuk bekerja dari mana saja adalah langkah maju dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih fleksibel dan adaptif. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, perlu adanya komitmen dari semua pihak, baik ASN itu sendiri maupun atasan, untuk memastikan bahwa sistem ini berjalan dengan baik. Komitmen pada diri setiap ASN yang melakukan WFA lebih krusial dari pada "sistim pengawasan" yang tampaknya belum berhasil pada sistim kerja knvensional.
 
sumber: kompastempodetik

0 comments :

Post a Comment