Putusan MK tentang Sengketa Hasil Pemilu
Putusan MK |
Jenis-jenis putusan MK terkait dengan PHPU, sesuai Pasal 77 UU MK yaitu:
- Permohonan tidak dapat diterima jika pemohon dan/atau permohonannya tidak memenuhi syarat.
- Permohonan dikabulkan jika permohonan beralasan dengan menyatakan membatalkan hasil penghitungan suara yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum dan menetapkan hasil penghitungan suara yang benar.
- Permohonan ditolak jika permohonan tidak beralasan.
- Menambahkan amar selain yang ditentukan di atas, apabila dipandang perlu.
sumber: hukumonline