Kemenkeu Genjot Penerimaan Negara
![]() |
bukan pajak |
Memperkuat Penerimaan Negara Bukan Pajak
Kemenkeu tengah berupaya secara intensif meningkatkan penerimaan negara dari sumber selain pajak, atau yang biasa disebut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pendapatan dari PNBP ini berasal dari berbagai sektor, seperti pengelolaan sumber daya alam, retribusi, dan layanan pemerintah lainnya. Strategi ini penting agar keuangan negara tidak bergantung sepenuhnya pada pajak, sehingga lebih stabil dan berkelanjutan.
Mengapa penting fokus pada bukan pajak?
Penerimaan dari sektor pajak kadang rentan terhadap kondisi ekonomi. Jika aktivitas ekonomi menurun, sektor pajak juga termakan dampaknya. Dengan memperkuat penerimaan bukan pajak, pendapatan negara bisa lebih beragam. Ini juga berarti pemerintah bisa lebih fleksibel dalam mengelola belanja negara dan prioritas pengeluaran.
Wajib Pajak Nakal
Selain mengandalkan sumber bukan pajak, Kemenkeu juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap wajib pajak, terutama yang berperilaku nakal. Dalam catatan pemerintah, ada sekitar 2.000 wajib pajak yang dicurigai terlibat penghindaran pajak atau manipulasi data yang merugikan negara. Mereka ini ada yang melakukan pelaporan tidak benar, ada juga yang sengaja menyembunyikan penghasilan.
Pengawasan terhadap wajib pajak semacam ini bukan sekadar soal kenaikan penerimaan pajak jangka pendek, tetapi juga menjaga fairness (keadilan) di sistem perpajakan. Jika ada yang nakal, artinya wajib pajak lain yang patuh akan dirugikan karena bebannya menjadi lebih berat.
Penguatan Pengawasan dan Ekstensifikasi Pajak
Untuk menangani masalah wajib pajak nakal, pemerintah memperkuat dua hal penting: pengawasan dan ekstensifikasi pajak.
- Pengawasan dimaksudkan agar wajib pajak yang berpotensi nakal dapat terdeteksi sedini mungkin. Ini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital, data mining, cross-check data transaksi, dan audit yang lebih cermat.
- Ekstensifikasi adalah memperluas basis wajib pajak agar lebih banyak orang dan badan usaha yang taat membayar pajak, sehingga beban tidak terkonsentrasi pada kelompok tertentu.
Kemenkeu pun meningkatkan kapasitas Direktorat Jenderal Pajak secara optimal, termasuk pelatihan petugas pajak dan penerapan sistem berbasis Artificial Intelligence yang bisa memantau transaksi dan pola-pola mencurigakan.
Jangan Asal Sebut “Pajak Nakal”
Masyarakat sering mendengar istilah “wajib pajak nakal” yang memang perlu ada untuk menandai perilaku penghindaran pajak. Namun, sebaiknya kita memahami bahwa pengawasan bukan untuk menghukum salah paham atau kesalahan kecil, tetapi untuk mendorong kepatuhan secara sehat. Jangan sampai kata “nakal” membuat wajib pajak yang patuh merasa cemas, karena sebenarnya tujuan pengawasan Kemenkeu adalah memperbaiki sistem dan memastikan pajak yang dibayarkan adil digunakan untuk kepentingan rakyat.
sumber berita: kompas, investor, detik