pajak

Showing posts with label pajak. Show all posts
Showing posts with label pajak. Show all posts

16 August 2025

Kemenkeu Genjot Penerimaan Negara


 

buk
bukan pajak

Di tengah tantangan pandemi dan perlambatan ekonomi global, Indonesia menghadapi tekanan besar dalam menjaga stabilitas keuangan negara. Salah satu cara utama pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk membiayai kebutuhan negara adalah melalui penerimaan pajak. Namun, upaya genjotan penerimaan ini tidak hanya berhenti pada pajak itu sendiri, melainkan juga strategi mendapatkan pemasukan dari sumber bukan pajak. Apa yang sebenarnya dilakukan Kemenkeu, dan bagaimana pengawasan terhadap wajib pajak nakal menjadi kunci?

Memperkuat Penerimaan Negara Bukan Pajak
Kemenkeu tengah berupaya secara intensif meningkatkan penerimaan negara dari sumber selain pajak, atau yang biasa disebut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pendapatan dari PNBP ini berasal dari berbagai sektor, seperti pengelolaan sumber daya alam, retribusi, dan layanan pemerintah lainnya. Strategi ini penting agar keuangan negara tidak bergantung sepenuhnya pada pajak, sehingga lebih stabil dan berkelanjutan.

Mengapa penting fokus pada bukan pajak?  
Penerimaan dari sektor pajak kadang rentan terhadap kondisi ekonomi. Jika aktivitas ekonomi menurun, sektor pajak juga termakan dampaknya. Dengan memperkuat penerimaan bukan pajak, pendapatan negara bisa lebih beragam. Ini juga berarti pemerintah bisa lebih fleksibel dalam mengelola belanja negara dan prioritas pengeluaran.

Wajib Pajak Nakal
Selain mengandalkan sumber bukan pajak, Kemenkeu juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap wajib pajak, terutama yang berperilaku nakal. Dalam catatan pemerintah, ada sekitar 2.000 wajib pajak yang dicurigai terlibat penghindaran pajak atau manipulasi data yang merugikan negara. Mereka ini ada yang melakukan pelaporan tidak benar, ada juga yang sengaja menyembunyikan penghasilan.

Pengawasan terhadap wajib pajak semacam ini bukan sekadar soal kenaikan penerimaan pajak jangka pendek, tetapi juga menjaga fairness (keadilan) di sistem perpajakan. Jika ada yang nakal, artinya wajib pajak lain yang patuh akan dirugikan karena bebannya menjadi lebih berat.

Penguatan Pengawasan dan Ekstensifikasi Pajak
Untuk menangani masalah wajib pajak nakal, pemerintah memperkuat dua hal penting: pengawasan dan ekstensifikasi pajak.
  
  • Pengawasan dimaksudkan agar wajib pajak yang berpotensi nakal dapat terdeteksi sedini mungkin. Ini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital, data mining, cross-check data transaksi, dan audit yang lebih cermat.  
  • Ekstensifikasi adalah memperluas basis wajib pajak agar lebih banyak orang dan badan usaha yang taat membayar pajak, sehingga beban tidak terkonsentrasi pada kelompok tertentu.

Kemenkeu pun meningkatkan kapasitas Direktorat Jenderal Pajak secara optimal, termasuk pelatihan petugas pajak dan penerapan sistem berbasis Artificial Intelligence yang bisa memantau transaksi dan pola-pola mencurigakan.

Jangan Asal Sebut “Pajak Nakal
Masyarakat sering mendengar istilah “wajib pajak nakal” yang memang perlu ada untuk menandai perilaku penghindaran pajak. Namun, sebaiknya kita memahami bahwa pengawasan bukan untuk menghukum salah paham atau kesalahan kecil, tetapi untuk mendorong kepatuhan secara sehat. Jangan sampai kata “nakal” membuat wajib pajak yang patuh merasa cemas, karena sebenarnya tujuan pengawasan Kemenkeu adalah memperbaiki sistem dan memastikan pajak yang dibayarkan adil digunakan untuk kepentingan rakyat.


sumber berita: kompasinvestordetik

12 August 2025

Protes Pajak di Pati


 

pro
pajak pbb

Satu pola yang berulang: ketika pajak jadi beban, rakyat kecil yang paling menjerit. 
Kasus terbaru di Pati, Jawa Tengah, adalah contoh nyata bagi kita semua. Di Pati, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250% bukan sekadar angka—ia menyayat hidup warga yang sudah berat semakin terpuruk.  

Potret Rakyat yang Terjepit Pajak 
Warga di sebagian besar pelosok Pati kaget saat tagihan PBB mereka melonjak drastis. Media NU menulis cerita seorang ibu penjual gorengan di Desa Tamansari:  

Dulu bayar PBB Rp 100 ribu, sekarang jadi Rp 350 ribu! 
Mana mungkin saya sanggup? 
Penghasilan sehari cuma Rp 50 ribu. 


Kenaikan ini terjadi di tengah:  
Harga kebutuhan pokok yang relatip naik (minyak goreng, beras, gas).  
Upah buruh tani stagnan di Rp 40–50 ribu/hari.  

Fakta Kunci  
Kenaikan PBB di Pati menyasar rumah-rumah sederhana dan lahan pertanian kecil, bukan properti mewah.  

Protes Pajak: Pola yang Terus Berulang  
Media Kompas mencatat bahwa protes pajak adalah "tradisi" sejak zaman kolonial:  

  • 1888: Protes Petani Cianjur menolak pajak tanah Belanda.  
  • 1994: Kerusuhan Kediri akibat kenaikan PBB.  
  • 2020: Penolakan UU Cipta Kerja yang dianggap memangkas hak buruh.  

Setiap kali pajak tak adil dan tak transparan, rakyat akan menjerit dan pemerintah seringkali terlambat mendengar.  

Krisis Global: Pajak Tinggi, Rakyat Tak Bisa Makan  
Indonesia tidak sendiri. Media Detik mengungkap negara-negara yang terpuruk karena kebijakan pajak buruk:

  • Sri Lanka (2022): Pajak tinggi dan utang menggila akibatnya inflasi 54% dan kemudian rakyat kelaparan.  
  • Ghana (2023): Pajak properti naik 300% berdampak pada protes massa dan pada akhirnya ekonomi kolaps.  

Analisis Fiskal
Ketimpangan Sistem: 
Kenaikan PBB 250% di Pati tidak proporsional dengan kemampuan ekonomi warga. Sementara, wajib pajak korporasi justru dapat insentif.  
Dampak Domino:  
Uang yang seharusnya untuk beli beras, biaya sekolah, atau modal usaha, kini tersedot buat bayar pajak.  
Kegagalan Rumus/Zonasi Nilai Tanah:
Tanah pertanian di pedesaan disamakan tarifnya dengan tanah komersial di pusat kota.  

sumber berita: kompasnudetik
 
 
Update 14 Agustus 2025

Presiden Tegur Bupati Pati
Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Sudaryono (di akun Instagram resmi miliknya, 9 Agustus 2025):
Di tengah kondisi masyarakat sekarang ini yang memang butuh perhatian lebih. Jadi diminta kepada Bupati untuk bisa mendapatkan sumber-sumber pembiayaan pembangunan dari tempat lain. 

Beliau menyebut (Presiden) Prabowo juga telah memerintahkan agar membatalkan kebijakan tersebut.

sumber: cnn

PBB di Daerah Lainnya
Di Pati, Jawa Tengah, rencana penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250% sempat memicu gelombang protes besar-besaran. Namun, ternyata Pati bukan satu-satunya daerah yang mengalami kenaikan signifikan. Beberapa daerah lain juga mencatat lonjakan pajak yang membuat warganya keberatan, diantaranya:

  • Kabupaten Semarang: Lonjakan Tagihan Lebih dari 400%
  • Kota Cirebon: PBB Naik hingga 1.000%
  • Jombang: PBB beberapa kasus yang Naik hingga 1.000%

sumber: beritasatu
 

18 December 2024

Pajak Kita Dimata Bank Dunia


 

ban
Bank Dunia

Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi negara, dan dalam konteks Indonesia, isu ini semakin mendesak untuk dibahas. Baru-baru ini, Bank Dunia memberikan kritik keras terhadap sistem perpajakan di Indonesia, menyoroti bahwa banyak perusahaan yang kemplang pajak. Hal ini tentu saja menjadi perhatian serius, mengingat potensi kerugian yang dialami negara akibat ketidakpatuhan pajak yang tinggi.

Ketidakpatuhan Pajak Mengakibatkan Menggerus Pendapatan
Salah satu poin penting yang diangkat oleh Bank Dunia adalah tingginya tingkat ketidakpatuhan pajak di Indonesia. Menurut laporan, ketidakpatuhan ini dapat menggerus potensi penerimaan pajak, khususnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga mencapai 26 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Ini adalah angka yang sangat signifikan dan menunjukkan bahwa banyak perusahaan tidak memenuhi kewajiban pajaknya, yang pada gilirannya berdampak pada pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

Kemplang Pajak
Fenomena kemplang pajak bukanlah hal baru di Indonesia. Banyak perusahaan besar yang diduga melakukan penghindaran pajak dengan berbagai cara, mulai dari manipulasi laporan keuangan hingga penggunaan celah hukum. Bank Dunia mencatat bahwa praktik ini tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga menciptakan ketidakadilan di pasar, di mana perusahaan yang patuh pajak harus bersaing dengan yang tidak patuh. Pemerintah Indonesia telah berusaha untuk meningkatkan kepatuhan pajak melalui berbagai kebijakan dan program, namun hasilnya masih jauh dari harapan. Salah satu langkah yang diambil adalah memperbaiki sistem administrasi perpajakan dan meningkatkan transparansi. Namun, tantangan besar tetap ada, terutama dalam hal penegakan hukum terhadap pelanggaran pajak.

Berdampak Negatif Pada Pembangunan
Ketidakpatuhan pajak dan praktik kemplang pajak memiliki dampak yang luas. Selain mengurangi pendapatan negara, hal ini juga menghambat pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan. Dengan berkurangnya dana yang tersedia, proyek-proyek penting seperti pembangunan jalan, sekolah, dan rumah sakit menjadi terhambat. Ini tentu saja berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.

Komprehensif
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif. Pertama, pemerintah perlu meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak. Masyarakat harus memahami bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk layanan publik yang lebih baik. Kedua, penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran pajak juga harus dilakukan. Ini termasuk sanksi yang lebih berat bagi perusahaan yang terbukti melakukan penghindaran pajak.

Bank Dunia
Kritik dari Bank Dunia terhadap sistem perpajakan Indonesia adalah panggilan untuk bertindak. Kemplang pajak dan ketidakpatuhan pajak bukan hanya masalah administratif, tetapi juga isu yang menyangkut keadilan sosial dan pembangunan negara. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan Indonesia dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan memaksimalkan potensi pendapatannya, demi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. 
 
sumber berita: