YLKI

Showing posts with label YLKI. Show all posts
Showing posts with label YLKI. Show all posts

28 September 2023

Harga Sebuah Persaingan Kereta Cepat


ker
Persaingan Kereta Cepat

 
 
Genderang "War Price" antara Kereta Cepat dan Argo Parahyangan untuk jalur kereta api Jakarta-Bandung PP, sudah dimulai sejak hari pertama. KA Argo Parahyangan LEBIH MURAH ketimbang harga tiket kereta cepat. Dengan fasilitas perjalanan dengan kereta cepat lebih HEMAT WAKTU ketimbang KA Argo Parahyangan.

Pada akhirnya, pilihan, masyarakat luas yang akan menentukan. Termasuk Model-Bisnis yang akan survive pada pasar transportasi Indonesia di masa depan. Harapannya, dua produk ini memakai teknologi canggih dalam menerapkan Lomba Marketing. Kita, sebagai pengguna, akan bisa menikmati buah dari persaingan usaha industri Kerata Api Indonesia.

sumber berita: kompas
 
 
 
 
 

 

08 January 2023

Larangan Baru Rokok


rok
Rokok Larangan

 

Presiden Jokowi :
Ya, (rencana larang penjualan rokok batangan) itu kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya.

Ketua YLKI Tulus Abadi :
Hal ini merupakan salah satu cara pengendalian yang efektif untuk menurunkan prevalensi merokok di Indonesia khususnya di kalangan rumah tangga miskin, anak anak dan remaja.

Ketua Gaprindo Benny Wahyudi :
Hingga saat ini larangan penjualan rokok batangan masih belum ada.

Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia  Ali Mahsum :
Rencana larangan jual rokok batangan akan berdampak signifikan pada kelangsungan hidup jutaan pedagang kecil ini dinilai tidak adil. Usulan itu dia sebut dapat merenggut hak warga negara.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat prevalensi merokok di kalangan anak-anak berusia 18 tahun ke bawah terus merosot dalam lima tahun terakhir.  Pada tahun 2022, terdapat 3,44 persen anak berusia 18 tahun ke bawah yang merokok. Presentase ini turun secara konsisten dibandingkan pada tahun 2018 yang bahkan mencapai 9,65 persen.

Tim Peneliti Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) melakukan survei tentang jumlah pelajar yang merokok di Kota Tebing Tinggi. Hasilnya diketahui bahwa adanya iklan dan penjual rokok mempengaruhi keinginan pelajar merokok. Riset dilakukan di 32 sekolah (SMA dan SMP) di Tebing Tinggi dengan melibatkan 2.340 siswa sebagai responden.
 
Indonesia masuk juara dengan jumlah perokok terbanyak di dunia. Jumlah perokok muda dan anak terus bertambah, seiring meninggal dan sakitnya perokok dewasa. Untuk mengendalikan masifnya perokok muda, maka pemerintah menetapkan aturan zona larangan penjualan rokok dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.17/2023 tentang Kesehatan atau RPP Kesehatan. rencana zona larangan rokok itu tertuang dalam pasal 434 ayat 1 huruf (e) yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang menjual produk tembakau dan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan (sekolah) atau tempat bermain anak.

sumber berita : kumparan , republika, merdeka, detik, bisnis


27 March 2021

Asuransi, Perbankan dan Investasi di AIA


 

AIA
Website AIA

 Kita sudah terbiasa menyebutkan Super-Market, Plaza dan Mall dalam khazanah yang sama. Padahal ketiganya punya prinsip yang berbeda. Kita cukup puas dgn membaca "Judul" atau "Label", kita belum terbiasa membaca "Product Info" pada kemasan Makanan/Minuman. Lebih aneh lagi, kita tidak membaca buku-petunjuk (manual-book) produk yg menggambarkan bahwa kita seperti membeli kucing dalam karung (kurang info sebelum membeli sebuah barang).

Peristima Nasabah "tertipu" sebuah produk Asuransi bukan baru kali ini saja terjadi. Jadi kalau dalam minggu ini ada sekelompok (konon ribuan nasabah) berteriak karena merasa dirugikan, itu tidak mengherankan. Produk & Perusahaan yg "dituduh" menipu itu adalah "pemain-lama", tapi anehnya kenapa para nasabah seperti tidak jera ya?!? 27 Oktober 2020 (5-bulan lalu) Tempo menulis: AIA Financial Digugat Pailit di Pengadilan Jakarta Pusat. Sungguh mengherankan, bilamana kita melihat bahwa para nasabah tsb kebanyakan (kelihatan) berasal dari golongan "mampu" yg seharusnya punya latar belakang pengetahuan yg lebih dari cukup.

Dari rentetan kejadian spt ini (nasabah merasa tertipu), sepertinya, bagi Perusahan (dan produk-nya) ini adalah usaha marketing agar Perusahaan/Produknya "dikenal" lebih jauh oleh masyarakat. Promosi gratis. Seperti di dunia-hiburan: kalo tidak bisa masuk katagori "paling-cantik" maka masuk aja kategori "paling-hancur" juga bisa viral.

Contoh kasus 26 Pebruari 2009 : Hakim Kabulkan Gugatan Nasabah Asuransi AIA.
Terbukti ada kekhilafan, perjanjian asuransi antara seorang nasabah dengan AIA, dinyatakan batal demi hukum. Perusahaan asuransi asal Negeri Paman Sam tersebut dihukum untuk mengembalikan premi asuransi sebesar AS$5.735. Penggugat (nasabah) merasa tertipu. Dari awal dia begitu yakin bahwa premi asuransi cukup dibayar sepuluh kali ditandai dengan angka sepuluh dalam nama program asuransi tersebut. Nasabah baru menyadari di balik polis asuransi (Perjanjian Tertulis) diterangkan bahwa pemegang polis berkewajiban untuk membayar premi sebanyak 96 kali (tahun) atau cukup hingga si anak berumur 27 tahun.

Pagi ini, sebelum menulis postingan ini saya mencoba melihat website AIA. Tapi saya tidak bisa access.
Saya hanya bisa "screen-capture" apa yg diberikan mbah Google. Silahkan dilihat gambar tsb di atas, mudah2an bisa menjadi referensi untuk bisa "membedakan" perusahaan/produk Asuransi, Perbankan dan Investasi.

Sumber:
CNN Indonesia
Tempo
HukumOnline

 

17 March 2021

Isu Resiko dan Kecurangan


 

rsk
Resiko dan Kecurangan

 Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)

Bisnis perasuransian tidak lepas dari isu kecurangan. Kecurangan dalam asuransi dapat dilakukan dari proses penawaran atau pendaftaran hingga pengajuan klaim. Kecurangan yang paling banyak ditemukan adalah "Miss-selling" yang biasa dilakukan oleh agen dengan memberikan penjelasan yang tidak sesuai dengan produk yang sebenarnya atau tidak menjelaskan produk secara rinci.


Semua Pelaku Usaha Asuransi selayaknya memiliki perhitungan aktuaria agar risiko yang ditanggung oleh perusahaan akan menjadi lebih terukur.

Sumber:
Antara


 

19 January 2018

Pengaduan Belanja Online & Jasa Pengiriman 2017


19 Januari 2018
Menurut YLKI Indonesia, 46 persen pengaduan di bulan Desember adalah pengaduan belanja online. Ini meningkat 40 persen dari bulan Desember 2016 yang hanya 6 persen. toko online yang paling banyak diadukan pada Harbolnas 2017 adalah Lazada yang mencapai 9 persen. Toko online lainnya yaitu Shopee 3 persen, Tokopedia 3 persen, Akulaku 2 persen dan blibli 2 persen. Adapun jenis keluhan konsumen yang diadukan kepada YLKI di antaranya barang tidak dikirim, sistem merugikan, refund tidak diproses, barang tidak sesuai serta dugaan akun diretas. Peningkatan pengaduan juga terlihat pada jasa pengiriman dengan jumlah 24 persen aduan (JNE : 59% keluhan terbanyak adalah barang belum sampai/diterima).

24 October 2017

YLKI : Masalah dalam Penerapan Otomatisasi Tol


tol
Otomatisasi Tol

12 May 2017

Survey YLKI 2017 : Transportasi Online Murah, Cepat dan Aman


onl
Online Cepat Aman

12 Mei 2017
YLKI melakukan Survei dengan melibatkan 4.668 responden untuk merespons dinamika dan eksistensi transportasi berbasis aplikasi di beberapa kota besar di Indonesia. Survei dilakukan pada 5-16 April 2017 secara online. Hasilnya antara lain : Alasan responden memilih atau menggunakan transportasi online, kata YLKI, pada umumnya menyatakan karena murah (84,1 persen), cepat (81,9 persen), nyaman (78,8 persen), dan aman (61,4 persen). Adapun untuk moda transportasi yang dipilih konsumen, 55 persen menggunakan transportasi online jenis mobil dan motor. Sedangkan yang menggunakan motor saja 21 persen dan mobil saja 24 persen. Penggunaan 1-2 kali dalam sehari 27,6 persen, seminggu sekali 13,7 persen, dan 8,7 persen menggunakan transportasi online lebih dari tiga kali dalam sehari. Adapun kasus yang paling sering terjadi adalah 22,3 persen responden pernah dikecewakan karena pengemudi minta dibatalkan. Disusul sulitnya mendapatkan pengemudi 21,19 persen.

01 May 2011

YLKI : Kebiasaan Baca Label Anti-Nyamuk (pestisida rumah tangga)


nyk
Obat Nyamuk
















1 Mei 2011

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Gita Pertiwi (2007) yang melakukan penelitian (tahun 2007 di 7 kabupaten/kotamadya; yaitu Wonogiri, Sragen, Karanganyar, Sukoharjo, Surakarta, Klaten dan Ngawi dengan metode kuisioner dan wawancara), YLKI Indonesia mengingatkan bahan kimia dalam anti-nyamuk (pestisida rumah tangga) termasuk memiliki daya racun yang dapat menimbulkan efek terhadap kesehatan manusia (WHO). Oleh sebab itu menjadi penting untuk memperhatikan keberadaan pestisida rumah tangga di sekitar kita.
Dari pengumpulan data, sebagian besar responden (59%) menyatakan tidak membaca tulisan pada kemasan, sedangkan 41% konsumen menyatakan membaca tulisan dalam kemasan ketika membeli/menggunakan pestisida rumah tangga. Hal mana menjelaskan bagaimana kebiasaan atau perilaku masyarakat luas membaca tulisan dalam kemasan produk (anti-nyamuk) pestisida . Padahal ini sangat diperlukan, karena keterangan pada kemasan mengandung informasi penting terhadap produk yang akan dipakai, termasuk kandungan berbahaya didalamnya, cara penyimpanan dan keamanan.

23 December 2010

Bus TransJakarta : Lamanya Waktu Tunggu Bus


bus
Tunggu Bus


23 Desember 2010
Sebuah survey yang dilakukan Yayasan lembaga Konsumen (YLKI) Indonesia terhadap 3.000 responden pengguna Transjakarta pada Maret 2010, terungkap bahwa konsumen menuntut prioritas perbaikan waktu tunggu bus. Hasilnya : 41,58 persen responden mengatakan waktu tunggu di koridor I (yang merupakan koridor unggulan) adalah selama 10-15 menit. 15 persen responden mengaku waktu tunggu di koridor 1 mencapai 15-20 menit. 10 persen bahkan mengatakan lebih dari 20 menit. sepertiga koresponden pengguna Transjakarta koridor 2 (Pulogadung-Harmoni) dan 7 (Kampung Rambutan-Kampung Melayu) mengatakan mereka rata-rata menunggu kedatangan bus lebih dari 20 menit. Pengalaman negatif responden selama menggunakan Transjakarta : Lamanya waktu antrian di loket dan halte untuk menunggu bus menempati peringkat pertama (41,5 persen). Berturut-turut setelah itu adalah overkapasitas (26,9 persen), terlambat sampai tujuan (12,26 persen), dan sisanya adalah AC mati, tersesat, Satgas tidak membantu, kecopetan, kecelakaan, sampai pelecehan seksual. 

Walaupun keluhan banyak ditujukan untuk Transjakarta, 50,4 persen koresponden menilai pelayanan Transjakarta secara keseluruhan masih dinilai baik, sementara 1,6 menilai sangat baik, 39 persen menilai cukup, 8,4 persen menilai buruk dan 0,48 sangat buruk.