16 July 2026

Dunia Lesu, Ekonomi Indonesia Malah Masuk 'Zona Aman' 2026


 

LEm
lembaga ekonomi dunia

Pemerintah Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2026 berada di kisaran 5,2% hingga 5,8% dengan titik tengah 5,4% secara tahunan (year-on-year). Adapun, proyeksi ini berada di atas target APBN yang ditetapkan sebelumnya dan ditopang oleh kinerja kuartal I-2026 yang tumbuh kuat di angka 5,61%. Sementara itu, Bank Indonesia (BI) memproyeksikan ekonomi berada di kisaran 4,9 hingga 5,7%.

Bank Dunia (World Bank): Memproyeksikan ekonomi Indonesia tumbuh (melambat menjadi) 5,0% akibat tekanan eksternal yang menghambat investasi, meski konsumsi rumah tangga tetap kuat.

Dana Moneter Internasional (IMF) mempertahankan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di level 5% hingga akhir 2026. Hal itu disampaikan World Economic Outlook (WEO) Update: Global Economy in Crosscurrents of War and Technology edisi Juli 2026.

OECD merevisi ke bawah pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk 2026 dan 2027 di tengah meningkatnya risiko global utamanya di Timur Tengah. Produk Domestik Bruto (PDB) riil Indonesia diproyeksikan tumbuh 4,7% pada 2026, sebelum meningkat menjadi 5,0% pada 2027.

S&P Global Ratings memprediksi produk domestic bruto (PDB) RI pada 2026 hanya tumbuh 5,1% dan kinerja ekonomi dapat melambat pada kuartal-kuartal berikutnya karena ketidakpastian global. Meskipun angka 5,1% berada di bawah target optimis pemerintah yang sebesar 5,4%, S&P menilai pertumbuhan ini jauh lebih kuat dibanding rata-rata performa negara-negara maju dan berkembang lainnya (dengan tingkat pendapatan serupa)

Terasa adanya konsensus yang kuat di antara lembaga keuangan dunia bahwa ekonomi Indonesia sangat tangguh (resilien), inflasi terkendali, dan akan tetap tumbuh positif di kisaran 4,7% hingga 5,1% (tetap tumbuh di tahun depan) di tengah bayang-bayang perlambatan ekonomi global.

Tiga lembaga ekonomi dunia: Bank Dunia, IMF, dan OECD sama-sama memperkirakan ekonomi Indonesia tetap tumbuh tahun depan. Meskipun masing-masing memiliki proyeksi yang berbeda, semuanya menunjukkan arah yang sama: ekonomi Indonesia tetap berada di jalur pertumbuhan. Serta, jauh melampaui rata-rata pertumbuhan global yang dipangkas ke kisaran 3,0%

sumber bacaan: bloombergtechnozidxchannel

15 July 2026

Apa yang Terjadi Jika AS dan Iran Benar-Benar Perang Total?


PEr
persiapan perang

Presiden AS Donald Trump mengancam akan menghancurkan pembangkit listrik dan jembatan di Iran jika Teheran menolak perundingan. Ancaman ini dilontarkan saat militer AS menggelar serangan udara selama berhari-hari dan memberlakukan kembali blokade laut di Selat Hormuz guna merespons penutupan jalur pelayaran oleh Iran. Sebagai respons, Garda Revolusi Iran (IRGC) melancarkan serangan rudal dan drone yang menargetkan pangkalan militer AS di Bahrain dan Kuwait. Ketegangan ini memicu konfrontasi langsung di kawasan Teluk.

Sebagai balasan, Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengklaim telah menyerang instalasi militer AS di Bahrain (termasuk markas Armada Kelima) dan Kuwait. Selain itu, laporan intelijen dan pertahanan regional juga mendeteksi adanya pencegatan target udara di wilayah negara tetangga.

Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) dilaporkan terlibat baku tembak dengan pasukan militer Amerika Serikat (AS) di Selat Hormuz pada Rabu 15 Juli 2026 dini hari. Insiden ini semakin memperburuk ketegangan antara Teheran dan Washington di jalur pelayaran strategis yang menjadi salah satu urat nadi distribusi energi dunia. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah maupun militer Amerika Serikat terkait laporan baku tembak yang disampaikan media Iran.

sumber bacaan: detikantaratribunnews

 

Dukungan S&P Pada Kurs Rupiah


 

pOS
kurs rupiah

Yusuf Rendy Manilet, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, menilai bahwa keputusan lembaga pemeringat S&P Global Ratings mempertahankan peringkat Indonesia di level BBB dengan prospek stabil menjadi kabar positif bagi pasar keuangan nasional.

Yusuf Rendy Manilet:
Artinya, Indonesia masih berada dalam kategori layak investasi sehingga kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi tetap terjaga. Inti persoalannya adalah rasio penerimaan negara terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) yang masih rendah. Selama ruang fiskal bertumpu pada basis penerimaan yang terbatas, setiap pelemahan harga komoditas akan langsung meningkatkan tekanan terhadap APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara)


Yusuf sendiri tertarik terhadap pandangan S&P terkait kebijakan hilirisasi. Mereka disebut mengakui hilirisasi berpotensi meningkatkan nilai tambah, ekspor, dan penerimaan negara. Pada saat yang sama, mereka mengingatkan perubahan kebijakan yang terlalu cepat atau implementasi yang tak konsisten dapat mengurangi kepercayaan investor, menekan nilai tukar rupiah, dan meningkatkan volatilitas pasar keuangan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sdewa:
Ini update dari S&P merupakan konfirmasi bahwa kita berjalan di arah yang benar, dengan kebijakan yang baik, dan hati-hati. Berbeda dengan yang ditunjukkan oleh para pengamat itu karena kita menjalankan fiskal secara brutal dan lain-lain. Jadi asesmen S&P meruntuhkan tuduhan bahwa saya menjalankan fiskal atau Presiden menjalankan pekerjaan fiskal dengan ngaco


Purbaya pun menekankan, S&P selama ini dalam memberikan peringkat utang suatu negara memanfaatkan standar yang sangat tinggi. Selain itu, lembaga pemeringkat internasional ini juga tidak terpengaruh oleh unsur-unsur politis.

Analis mata uang Doo Financial Futures Lukman Leong mengatakan rupiah ditutup menguat didorong sentimen positif dari keputusan lembaga pemeringkat S&P Global Ratings yang mempertahankan peringkat kredit Indonesia.

Lukman Leong:
Rupiah ditutup menguat terhadap dolar AS didukung oleh sentimen positif dari laporan S&P yang mempertahankan rating kredit Indonesia. Penguatan masih terbatas mengingat eskalasi di Timur Tengah masih mendukung dolar AS dan melambungkan harga minyak dunia hingga US$80 per barel

sumber bacaan: viva, cnbc-indonesiacnn-indonesia

14 July 2026

Pendapat Dua Pakar Hukum Kita


 

Pen
mantan menko polhukam

Kortastipidkor Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah selaku Jampidsus menjadi tersangka perkara dugaan korupsi. Namun, perkara itu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan, pelimpahan perkara merupakan hasil kesepakatan antara Polri dan Kejaksaan Agung sebagai bentuk sinergi dalam penanganan perkara. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, mengatakan pelimpahan perkara itu tidak sesuai dengan Hukum Acara Pidana. 

Hibnu Nugroho:
Pelimpahan yang menurut saya kurang berdasar pada konteks hukum acara pidana. Kan gitu kan? Karena namanya kalau pelimpahan, jadi dalam pemeriksaan itu kan ada asas differentiation fungsional (diferensiasi fungsional). Jadi polisi itu sebagai penyidik



Mahfud MD:
Tetapi yang terjadi kemarin ternyata bukan pelimpahan dalam arti kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana melainkan penyerahan atau pengalihan kelanjutan penyidikan dari Polri ke Kejaksaan. Sebab tersangka ternyata belum pernah diperiksa oleh polisi. Mekanisme penyerahan atau pengalihan penyidikan lanjutan ini tidak ada di dalam hukum acara pidana kita dan belum pernah terjadi sebelumnya


Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, semula dirinya mengira perkara Febrie telah dilimpahkan dari Polri ke Kejaksaan sebagaimana mekanisme yang diatur dalam KUHAP. Dengan asumsi itu, ia sempat menilai langkah tersebut dapat mempercepat proses menuju persidangan. Namun, setelah mengetahui bahwa Febrie belum pernah diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Polri, Mahfud menyimpulkan yang terjadi bukan pelimpahan perkara, melainkan pengalihan kelanjutan penyidikan.

sumber bacaan:hukumonlinekompas

Sopir Meleng Lihat Peta, JPO Tendean Jadi Korban Hingga Jakarta Selatan Macet Total


 

mac
kemacetan di jl. tendean jaksel

Kendaraan mengular di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa 14 Juli 2026. Kemacetan terjadi setelah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) rusak ditabrak truk pengangkut alat berat. Insiden yang terjadi pada dini hari itu mengakibatkan struktur JPO mengalami kerusakan berat. Kondisi tersebut membuat sebagian badan jalan tidak dapat dilalui secara normal.

Peristiwa bermula saat sebuah truk Mitsubishi dengan nomor polisi B-9077-UFU bergerak dari kawasan Summarecon Bogor. Truk yang dikemudikan oleh saudara Andre (28) tersebut membawa muatan alat berat jenis crane. Kendaraan ini dijadwalkan menuju kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta Selatan sebagai destinasi akhir pengiriman.

Pada Selasa dini hari pukul 01.28 WIB, truk melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengemudi baru pertama kali melintasi jalur tersebut dan tidak memperhitungkan dimensi ketinggian muatan yang dibawanya. Akibat fokus perhatian teralih pada aplikasi navigasi Google Maps di ponsel, pengemudi tidak menyadari batas ketinggian JPO yang berada tepat di depan Hotel Terraz Tree. Bagian atas alat berat kemudian menghantam keras struktur bawah jembatan. Benturan keras tersebut mengakibatkan kerusakan fatal pada infrastruktur JPO. Sambungan tangga dan badan jembatan terpisah, tiang penyangga bagian kiri terangkat dari permukaan tanah, serta posisi JPO menjadi miring (doyong) hingga nyaris roboh. Kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini karena kondisi jalanan yang relatif sepi pada dini hari.

Memasuki waktu pagi hari, dampak kecelakaan memicu kelumpuhan total arus lalu lintas di kawasan Jakarta Selatan. Kemacetan parah dan antrean kendaraan mengular panjang dari arah Pancoran menuju Blok M serta di sekitar underpass Mampang, akibat badan truk yang tersangkut dan menutup sebagian ruas jalan. Dinas Bina Marga DKI Jakarta segera mengambil tindakan darurat dengan melakukan pembongkaran total struktur JPO yang rusak demi keselamatan publik. Proses pembongkaran dan pembersihan puing selesai sepenuhnya pada Selasa malam pukul 21.45 WIB, sehingga jalur kembali dibuka. Sementara itu, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengamankan pengemudi beserta unit truk sebagai barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut terkait unsur kelalaian dalam berkendara.

sumber berita: detik-macetdetik-sopirkompas

Optimis Rupiah Dari S&P Global Ratings


 

OpT
kurs rupiah optimis

Lembaga pemeringkat global, S&P Global Ratings, memproyeksikan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) bisa kembali ke level Rp 17.700/US$. Lembaga peringkat tersebut memproyeksikan nilai tukar rupiah akan menguat terus pada tahun berikutnya. Dalam laporannya berjudul Indonesia Ratings Affirmed At 'BBB/A-2'; Outlook Stable, lembaga tersebut memproyeksikan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada level Rp 17.700/US$ pada 2026. Kemudian, pada tahun selanjutnya, S&P Global Ratings memproyeksikan rupiah pada level Rp 17.500/US$. S&P Global Ratings mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek. Prospek (outlook) Indonesia juga tetap berada pada level stabil.

Sementara berdasarkan data Bloomberg hingga penutupan perdagangan hari ini, Senin (13/7), rupiah ditutup melemah 0,24% di level Rp 18.109/US$.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Senin (13/7/2026) dengan keberhasilan menguat di zona optimistis dengan melesat 1,92% di posisi 6.037 setelah laporan S&P Global Ratings yang tetap mempertahankan sovereign credit rating Indonesia di level BBB dengan outlook stabil. Dengan pencapaian positif ini, IHSG mencatat kenaikan tertinggi nomor satu di Bursa Asia, berdasarkan data Bloomberg, Senin (13/7/2026). IHSG pun berhasil ditutup di level tertinggi 6.037. Adapun level terendah sempat tersentuh sesaat pada level 5.898 yang terjadi pada perdagangan intraday pagi hari tadi.

sumber bacaan: detikbloombergtechnoz

13 July 2026

Plt Jampidsus


 

baR
mensesneg prasetyo hadi

Menindaklanjuti telah diterimanya pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Penunjukan itu guna mempermudah proses pemeriksaan internal maupun hukum terhadap Febrie Adriansyah.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna:
Ya, nanti beriringan. Kebetulan kan PLH (Plt) dari Pelaksana Tugas Jampidsus juga merangkap Jamwas. Itulah dibentuknya kenapa salah satu pertimbangkan supaya lebih memudahkan. Yang jelas yang bersangkutan masih ada di Indonesia, tidak ke luar negeri, dan kooperatif, dan dalam pantauan penyidik. Itu saja

Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) seiring terseretnya yang bersangkutan dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pengunduran diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus tidak menggunakan keputusan presiden (keppres).

Mensesneg, Prasetyo Hadi:
Berkenaan dengan pertanyaan Keppres pengunduran diri atas nama Febrie Adriansyah dari jabatan sebagai Jampidsus, kalau pengunduran diri tentu tidak menggunakan keppres karena pengunduran diri bersifat pribadi dari yang bersangkutan yang menyatakan mundur dari kapasitas jabatan yang diemban. Jadi tidak menggunakan keppres


sumber berita: kejaksaandetik-jamwasdetik-mensesneg