SIM Digital
![]() |
| pemeriksaan sim |
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo:
(peluncuran SIM Digital dan ETLE Drone Mobile dalam Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, pada 22 Mei 2026)
Digitalisasi layanan yang hari ini di-launching pada saat kegiatan rapat kerja teknis Korlantas adalah SIM Digital. Ini merupakan bentuk inovasi dari Bapak Kakorlantas (Irjen Pol. Agus Suryonugroho) yang terbaru dalam sistem pelayanan signal yang terintegrasi. Untuk menghindari kesalahan di dalam penindakan lalu lintas, juga bisa memverifikasi dengan menggunakan sistem penginderaan wajah. Ya, ini sebuah langkah yang luar biasa
Inovasi layanan dengan meluncurkan surat izin mengemudi (SIM) dalam bentuk digital oleh Mabes Polri agar SIM digital itu dapat memudahkan mobilitas para pengemudi. SIM digital akan menggunakan barkod yang berubah secara dinamis setiap 10 detik untuk mencegah pemalsuan dan tidak dapat di-screenshot atau dipindahtangankan. SIM digital juga telah memiliki sertifikasi keamanan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melindungi data pemilik.
Surat Izin Mengemudi (SIM) terbaru rencananya tidak cuma hadir dalam bentuk kartu fisik, tapi juga format digital yang bisa diakses langsung lewat ponsel serta anti pemalsuan Dengan sistem ini, kartu SIM fisik nantinya hanya berfungsi sebagai dokumen cadangan yang cukup disimpan di rumah. Implementasi penuh SIM Digital nantinya membuat pengendara tak lagi wajib menunjukkan kartu fisik saat pemeriksaan lalu lintas.
sumber: polri, cnn, gridoto






