11 April 2022

Aktuaria Syariah (dimata pelaku usaha)


 

sai
syariah

kuliah umum yang diselenggarakan melalui platform Zoom Meeting pada 23/3/2022 dengan pembawa materi  Rina Elvi Roza.

asuransi syariah atau takmim atau takaful atau ta’awun atau tadhamun adalah suatu usaha saling menolong, saling melindungi, saling menanggung, dan saling menjamin (merujuk pada Fatwa DSN MUI)


Sumber Berita

FMIPA-UI




16 March 2022

Minyak Goreng, Part Dua


 

myk
minyak goreng

 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato (selasa 15 Maret 2022) :

Harga (produk minyak goreng) kemasan lain ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai daripada keekonomian, sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional


Artinya, harga tsb akan mengikuti trend "harga-pasar".
Tidak dijelaskan bagaimana nasib aturan (Pemerintah) sebelumnya dgn HET Minyak Goreng.

Setelah penjelasan dari Menko Perekonoian di atas, Minyak-Goreng tersedia (tiba-tiba) kini tersedia di Toko Seba-Ada.
Dengan harga-baru, tentunya.

Kenaikan harga ("harga-baru") minyak goreng ini membuat kaget warga Bandung, terutama kaum ibu-ibu.
Rupanya, berapa minggu terakhir, ibu-ibu sudah terbiasa bersemangat hunting dan ngantri minyak goreng.
Segala usaha dikerahkan untuk mendapatkan minyak-goreng tanpa melihat harga.
Kegembiraan berakhir sudah.

Kecemasan masyarakat modern (otomatis) belum terobati.
Sebelumnya, cemas minyak-goreng "hilang" di pasar.
Sekarang, cemas "harga" minyak-goreng.


sumber bacaan:
Detik
Detik

 

 

15 February 2022

Daya Saing Kawasan Industri di Indonesia


 

kaW
Kawasan Industri

Kawasan industri memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebagai pusat aktivitas manufaktur dan investasi, kawasan industri menjadi kunci untuk meningkatkan ekspor, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat daya saing nasional di pasar global. Namun, daya saing kawasan industri di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat.  

Masalah Kawasan Industri di Indonesia  
Menurut data yang diungkap Katadata, ada tiga masalah utama yang menghambat daya saing kawasan industri Indonesia. Pertama, keterbatasan infrastruktur pendukung. Meski pemerintah telah berinvestasi besar dalam pembangunan infrastruktur, banyak kawasan industri masih menghadapi kendala aksesibilitas, seperti transportasi yang kurang efisien dan terbatasnya pasokan energi. Hal ini membuat kawasan industri Indonesia kurang kompetitif dibandingkan negara tetangga seperti Vietnam dan Malaysia.  

Kedua, isu tata kelola dan regulasi yang rumit. Proses perizinan yang panjang dan birokrasi yang berbelit sering kali menjadi hambatan bagi investor. Tidak hanya itu, ketidakpastian hukum juga menjadi faktor yang membuat banyak perusahaan ragu untuk berinvestasi lebih besar di kawasan industri Indonesia.  

Ketiga, rendahnya tingkat keterisian kawasan industri. Berdasarkan data dari Emiten News, dari 135 kawasan industri yang ada di Indonesia, hanya sekitar 46 persen yang sudah terisi. Hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara ketersediaan lahan industri dan kebutuhan pasar. Rendahnya tingkat keterisian ini juga dipengaruhi oleh kurangnya promosi kawasan industri yang terintegrasi dengan kebutuhan investor global.  

Isu Global terhadap Daya Saing
Selain faktor internal, daya saing kawasan industri Indonesia juga dipengaruhi oleh isu global. Berdasarkan laporan Kontan, ada tiga isu utama yang memengaruhi daya saing kawasan industri, yaitu:  
1. Transformasi digital: Revolusi industri 4.0 menuntut kawasan industri untuk mengadopsi teknologi canggih guna meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Namun, banyak kawasan industri di Indonesia yang masih tertinggal dalam hal digitalisasi.  
2. Perubahan rantai pasok global: Pandemi COVID-19 telah mengubah pola rantai pasok global, di mana perusahaan kini mencari lokasi produksi yang lebih dekat dengan pasar utama mereka. Hal ini menjadi tantangan bagi kawasan industri Indonesia untuk tetap relevan dalam rantai pasok global.  
3. Tekanan keberlanjutan: Dunia semakin fokus pada isu lingkungan dan keberlanjutan. Kawasan industri yang tidak menerapkan prinsip ramah lingkungan berisiko kehilangan daya tarik di mata investor yang semakin peduli pada isu ini.  

Meningkatkan Daya Saing
Untuk meningkatkan daya saing kawasan industri, ada beberapa strategi yang dapat dilakukan:  
1. Peningkatan Infrastruktur: Pemerintah harus terus berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur, seperti jalan, pelabuhan, dan jaringan listrik, yang mendukung aktivitas kawasan industri.  
2. Digitalisasi Kawasan Industri: Adopsi teknologi digital, seperti otomatisasi dan Internet of Things (IoT), harus menjadi prioritas untuk meningkatkan efisiensi dan daya tarik kawasan industri.  
3. Penerapan Konsep Berkelanjutan: Kawasan industri harus mulai mengadopsi prinsip hijau, seperti penggunaan energi terbarukan dan sistem pengelolaan limbah yang efektif, untuk memenuhi standar global.  
4. Promosi dan Insentif: Pemerintah perlu memperkuat promosi kawasan industri secara internasional dan memberikan insentif menarik bagi investor, seperti tax holiday atau pembebasan biaya tertentu.  

Sinergi untuk Meningkatkan Daya Saing  
Daya saing kawasan industri di Indonesia masih menghadapi tantangan besar, baik dari faktor internal maupun eksternal. Namun, dengan sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat, tantangan ini dapat diatasi. Peningkatan infrastruktur, digitalisasi, penerapan prinsip keberlanjutan, dan promosi yang efektif adalah langkah-langkah strategis yang harus diambil untuk memastikan kawasan industri Indonesia tetap kompetitif di pasar global. Dengan langkah yang tepat, kawasan industri dapat menjadi motor penggerak ekonomi nasional di tengah persaingan internasional yang semakin ketat.
 
sumber berita: katadataemitennewskontan

07 February 2022

PNS Menuju Pensiun 1-Milyar


 

pns
Besaran Pensiun 1-Milyar

 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo:
 

  1. Pada 16 October 2021 : Pemerintah (akan) menggunakan skema baru untuk pensiunan PNS, yakni dengan menerapkan iuran pasti atau fully funded. Terkait pemberian jaminan pensiun, pemerintah akan (atau belum) melakukan reformasi sistem pensiun berdasarkan iuran pasti. Kami dengan Taspen juga sudah diskusi bagaimana pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan Taspennya bisa enggak mencapai Rp 1 M, kemungkinan bagi pensiunan PNS mendapatkan tunjangan pensiun hingga Rp 1 miliar terbuka cukup lebar. APBN harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp 120 triliun setiap tahunnya untuk pembayaran pensiunan. Pembayaran pensiunan ini setidaknya diberikan kepada Pensiunan PNS, TNI, Polri yang jumlahnya sekitar ke 3,1 juta orang. skema terbaru ini juga akan mengurangi beban APBN.
  2. Pada 4 Februari 2022 : Dengan kenaikan tunjangan itu, maka ASN (akan) mendapatkan penghasilan paling sedikit Rp 9 juta untuk mendapatkan dana pensiun sebesar Rp 1 miliar. skema yang diberikan pemerintah berupa kenaikan dana pensiun, tidak diikuti oleh kenaikan gaji pokok. Taspen selama ini dipercayakan untuk mengelola dana pensiunan para ASN. Keputusan tidak di Kemenkeu, tapi antara Taspen dengan PNS baru terkait potongan Taspen yang nanti dikompensasikan akhir tugas


Hal ini akan (belum terjadi) menjadi semangat untuk menciptakan Pensiun buat seluruh tenaga-kerja Indonesia, tidak hanya untuk PNS.
Pegawai Pabrik, Pegawai Toko/Mall ataupun Pegawai Koperasi/UKM yg berjumlah lebih besar dari PNS.
Sistim Kesehatan sudah membuktikan bahwa BPJS berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia.


sumer berita :
CNBC
TribunNews

 

10 January 2022

Forecasting Pertumbuhan Ekonomi Indonesia


 

ind
Pertumbuhan Ekonomi 2021

 Dua Ahli Ekonom Alumni Universitas Indonesia.
Keduanya punya level pengalaman kerja sebanding, sbg Menteri Keuangan RI.

Keduanya bicara ttg Pertumbuhan Ekonomi Indonesia tahun 2021 dimana angkanya mencapai 3,69 persen (Estimasi BPS 7 Pebruari 2022)

Chatib Basri:
Ekonom adalah seseorang yang punya kemampuan untuk membuat prediksi tentang masa depan. Kemudian, dengan cara meyakinkan dia akan menjelaskan mengapa prediksinya salah.
Itu sebabnya saya mengatakan bila ekonom membuat prediksi pertumbuhan ekonomi di kala pandemi, dia hanya ingin menunjukkan punya rasa humor yang baik, karena sangat mungkin salah.

Sri Mulyani:
Kita tidak hanya berusaha melakukan pemulihan dari produk domestik bruto (PDB), tapi kita lihat kualitas pertumbuhannya.
Sejauh ini arah dari kualitas pertumbuhan Indonesia sudah cukup baik yang berarti setiap satu persen pertumbuhan mampu mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan lainnya.
Kita akan terus membuat jalur agar kita terus mencapai pertumbuhan yang lebih baik.

Perbedaan (menyolok) diantara keduanya adalah yg satu bicara sebagai "Mantan Menteri Keuangan" sementara lainnya "Masih Menteri Keuangan".

Sumber berita
Suara
UI

 

 

04 January 2022

Sukar Paham Dunia Digital


 

dig
Paham Dunia Digital

 Harus ada regulasi (setingkat) UU untuk mengatur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Ini pendapat seorang Menteri dan Ketua PPUU DPD RI (yg sedang menyusun RUU Pemerintahan Digital).

Pemerintah, yg terikat pada azas Birokratis, sehingga *sukar-paham* saat melihat gejala harga tiket pesawat di agen-online lebih-murah dari pada beli tiket online di maskapai. Masih jauh untuk bisa paham secara teknis, misalnya melihat perbedaan Dunia Maya saat ini yg bisa menggunakan saluran internet untuk melakukan pembicaraan lewat telpon, dgn yg terjadi dahulu yaitu perlu sambungan telpon untuk masuk/access internet.

Hasil SP-2020 BPS mencatat bahwa 23,47-Juta Orang "berdomisili" tidak sesuai Kartu-Keluarga(KK) dan 1,35-Juta Orang "berpindah"dalam 3-bulan. Bilamana aturan (birokrasi) penggantian Kartu-Keluarga(KK) diterapkan maka bisa dihitung "total-biaya" bila harga cetak satu form/standar KK Rp5-Ribu/set. Terminologi *Standarisasi* dalam lingkungan Birokrat lebih berkonotasi phisik. Sementara dunia-digital sudah menerapkan "Paperless", tanpa kertas/phisik, cukup "gambar" di layar HP. Bahkan pada sistim pembayaran uang-digital cukup memakai "Scan-QR", tanpa perlu lagi tanda-tangan (spt transaksi kartu-kridit).
Perbedaan yg paling prinsip "Form/Standard" di dunia digital dilakukan oleh "Mesin" dan bersifat automatic "updated". Sementara di lingkungan birokrasi "Form/Standard" masih ada campur tangan manusia baik untuk approval ataupun mengganti data.

Birokrasi juga yg memberikan makna "anti" perbedaan data dalam konsep *one-data* systems.
Sementara di dunia (mobile) digital justru focus pada "kecepatan", "volume" dan "variasi" agar bisa menangkap setiap perubahan-data. Melahirkan data yg besar atau disebut Big-Data. Dahulu sebuah satelit yg punya satu kamera bisa memotret satu-objek di bumi, saat ini teknologi mobile digital memotret satu gedung dari ratusan kamera-HP (pengunjung gedung tsb) setiap-jam, setiap-jam,menit atau setiap-jam,detik.

Selama masa pandemi, Belajar-Online tidak-disukai banyak pihak. Belajar-Online adalah bentuk "gagalnya" design sekolah-konvensional (PTM) diterapkan pada dunia digital. Namun pengalaman kegiatan belajar-online selama pandemi memberikan gambaran bagaimana murid SD, SMP & SMA tidak "terlatih" belajar secara mandiri dan rumah-kita "tidak-kondusif" sebagai tempat belajar anak.

UU untuk mengatur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), nantinya, tampaknya kita perlukan. Dgn ber-asumsi-kan bahwa SPBE sebuah keniscayaan di masa depan maka UU SPBE kita perlukan untuk *me-mati-kan* sejumlah peraturan birokrasi yg sudah uzur. Bukan UU yg "diperlukan" agar SPBE terlaksana.

Sumber bacaan..

https://pontas.id/2022/02/02/perlu-regulasi-setingkat-uu-untuk-mengatur-sistem-pemerintahan-berbasis-elektronik/
https://www.antaranews.com/berita/2558553/perlu-regulasi-perkuat-sistem-pemerintahan-berbasis-elektronik

 

31 December 2021

Panik Minyak Goreng Langka di Masa Pandemi


 

mnk
Panik Minyak Goreng

 Seberapa kuat bank akan mampu bertahan thd sikap "Rush" customer-nya?
Sikap Rush ditakuti oleh semua bank.
Bukan karena "kalah kliring".
Persaingan Industri menjadi sebuah keniscayaan. Panic Buying (atau rush) melambangkan budaya "Kepercayaan" pasar.

Selama masa pandemi covid-19 banyak hal bisa menjadi panic buying.
Dimulai dari Masker, Hand Sanitizer, Temulawak, Susu Beruang, Vit C kadar tinggi.
Sepertinya, "Laporan Prokes Covid-19" akan identik dengan Promosi para Pedagang.

Tapi, minyak-goreng tidak berhubungan langsung dgn pandemi(?)
Kesadaran akan kesehatan oleh masyarakat, selama pandemi ini, memicu sikap berlebihan dalam merasakan kekhawatiran, kecemasan, dan ketakutan.
tubuh kita mencatat sikap berlebihan itu, kemudian (secara otomatis) membentuk "kebiasaan baru"  berperilaku, yg under-control organ otak.

Seseorang (wanita) mem-posting di Twitter:
"Alhamdulillah bund, gak sia-sia perjuanganku dapat 41 botol Tropxxxx 2 liter, dapat 6 pouch Sanxx 2 liter, dapat 1 pouch Fortxxx 2 liter, total 48 pcs"
dengan bangga dia men-share "keberhasilan" dan "rahasia" mem-bobol aturan-belanja di supermarket.

Realitanya, Si-Ibu lebih bangga dari pada ahli-sulap yang memperlihatkan rahasia trik-nya. 


sumber berita:
Suara
CovidCare