Kerjasama Polri dan FBI
Pornografi Anak
Ribuan video dan foto porno anak di bawah umur terungkap polisi. Konten porno anak ini diperjualbelikan oleh jaringan lintas negara melalui aplikasi Telegram. FBI menemukan adanya ribuan konten porno anak, yang di antaranya teridentifikasi merupakan anak-anak berkewarganegaraan Indonesia (WNI). FBI kemudian meneruskan informasi tersebut kepada Polri.
Ditemukan rinci di sini (Indonesia) ada 1.245 image foto dan 3.870 video dari kelima tersangka ditangkap Polisi Indonesia. FBI turut mengamankan 3 orang warga negara Amerika di dua ditangkap di Mississippi dan satu lainnya di California. Pelaku menjual konten porno anak Indonesia di harga USD 50-100 untuk satu video dengan durasi 1-2 menit di pasar Internasional sementara pasar wilayah NKRI dijual dengan harga Rp 100-300 ribu.
Polisi mengungkap fakta lain terkait jaringan lintas negara ini. Kasus pornografi anak jaringan internasional bermula dari Main Bareng (Mabar) game online. Korban bertemu, di satu grup komunitas game online Free Fire dan Mobile Legends, dengan tersangka. Para tersangka juga dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), UU Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU Pornografi dan UU Perlindungan Anak.
sumber berita : detik, cnnindonesia
Ditemukan rinci di sini (Indonesia) ada 1.245 image foto dan 3.870 video dari kelima tersangka ditangkap Polisi Indonesia. FBI turut mengamankan 3 orang warga negara Amerika di dua ditangkap di Mississippi dan satu lainnya di California. Pelaku menjual konten porno anak Indonesia di harga USD 50-100 untuk satu video dengan durasi 1-2 menit di pasar Internasional sementara pasar wilayah NKRI dijual dengan harga Rp 100-300 ribu.
Polisi mengungkap fakta lain terkait jaringan lintas negara ini. Kasus pornografi anak jaringan internasional bermula dari Main Bareng (Mabar) game online. Korban bertemu, di satu grup komunitas game online Free Fire dan Mobile Legends, dengan tersangka. Para tersangka juga dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), UU Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU Pornografi dan UU Perlindungan Anak.
sumber berita : detik, cnnindonesia
0 comments :
Post a Comment