Satu Hari Menjelang Putusan MK
Menjelang Putusan MK |
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan :
Ya seperti pertandingan sepakbola, kalau masuk pertandingan itu kan ada dua pilihan. Kemungkinan pulang menang atau pulang tidak menang. Sama, hasil MK-nya begitu, kita tunggu saja nanti.
(mengaku siap menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pemilihan Presiden 2024)
Pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia Titi Anggraini :
Kenapa tidak sampai pada diskualifikasi, ya problem-nya adalah MK kita ini problematik, karena dia menjadi bagian dari persoalan yang dipersoalkan, ya Putusan 90 begitu
(memperkirakan, Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming)
Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara MK Fajar Laksono :
Ini menjadi Amicus Curiae paling banyak saya kira, bahkan sebelumnya belum pernah ada. Nah itu menunjukkan publik punya atensi apa yang sekarang sedang diputus oleh MK,
(MK menerima lebih dari 23 pengajuan permohonan sebagai Amicus Curiae sejak menangani PHPU Pilpres 2024. Lebih dari 303 tokoh dalam puluhan permohonan Amicus Curiae tersebut. Menurut Tempo: Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan Mahkamah Konstitusi telah menerima 52 amicus curiae.)
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng Denny Nurcahyanto :
Dalam Surat Amicus Curiae Bu Mega ke MK ada kutipan Habis Gelap Terbitlah Terang yang merupakan kumpulan surat RA Kartini. Hari ini kita ziarah ke Makam RA Kartini untuk memberi dukungan dan berharap MK memberi putusan terbaik untuk kelangsungan demokrasi di Indonesia.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono :
Jadi nggak ada cerita deadlock dalam pengambilan keputusan di lembaga pengadilan. Kacau kalau deadlock itu, nggak bisa memberikan kepastian. Kita sudah punya mekanisme untuk mensterilkan RPH. Kita punya teknologi, kita punya mekanisme, kita punya sumpah, semua petugas kita tersumpah, ruang RPH juga restriktif (bersifat terbatas), tidak semua orang bisa melintas atau bahkan masuk gitu ya, semua mekanisme untuk mencegah kebocoran informasi apapun dari RPH sudah kita lakukan
sumber berita:
kompas
sindonews
tempo
cnnindonesia
detik
kompas
Ya seperti pertandingan sepakbola, kalau masuk pertandingan itu kan ada dua pilihan. Kemungkinan pulang menang atau pulang tidak menang. Sama, hasil MK-nya begitu, kita tunggu saja nanti.
(mengaku siap menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pemilihan Presiden 2024)
Pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia Titi Anggraini :
Kenapa tidak sampai pada diskualifikasi, ya problem-nya adalah MK kita ini problematik, karena dia menjadi bagian dari persoalan yang dipersoalkan, ya Putusan 90 begitu
(memperkirakan, Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming)
Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara MK Fajar Laksono :
Ini menjadi Amicus Curiae paling banyak saya kira, bahkan sebelumnya belum pernah ada. Nah itu menunjukkan publik punya atensi apa yang sekarang sedang diputus oleh MK,
(MK menerima lebih dari 23 pengajuan permohonan sebagai Amicus Curiae sejak menangani PHPU Pilpres 2024. Lebih dari 303 tokoh dalam puluhan permohonan Amicus Curiae tersebut. Menurut Tempo: Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan Mahkamah Konstitusi telah menerima 52 amicus curiae.)
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng Denny Nurcahyanto :
Dalam Surat Amicus Curiae Bu Mega ke MK ada kutipan Habis Gelap Terbitlah Terang yang merupakan kumpulan surat RA Kartini. Hari ini kita ziarah ke Makam RA Kartini untuk memberi dukungan dan berharap MK memberi putusan terbaik untuk kelangsungan demokrasi di Indonesia.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono :
Jadi nggak ada cerita deadlock dalam pengambilan keputusan di lembaga pengadilan. Kacau kalau deadlock itu, nggak bisa memberikan kepastian. Kita sudah punya mekanisme untuk mensterilkan RPH. Kita punya teknologi, kita punya mekanisme, kita punya sumpah, semua petugas kita tersumpah, ruang RPH juga restriktif (bersifat terbatas), tidak semua orang bisa melintas atau bahkan masuk gitu ya, semua mekanisme untuk mencegah kebocoran informasi apapun dari RPH sudah kita lakukan
sumber berita:
kompas
sindonews
tempo
cnnindonesia
detik
kompas
0 comments :
Post a Comment