Mengawasi Kinerja BUMD
![]() |
mengawasi bumd |
Kondisi BUMD di Indonesia, terutama terkait isu rugi, peran Mendagri, dan pentingnya pengawasan kinerja BUMD agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat luas.
BUMD dan Fenomena Rugi
Data terbaru menunjukkan bahwa sekitar 300 BUMD mengalami kerugian hingga Rp 5,5 triliun. Angka ini tentu sangat besar dan menjadi alarm bagi pemerintah daerah maupun pusat. Kerugian ini bukan hanya soal angka di laporan keuangan, tapi juga mencerminkan masalah mendasar dalam pengelolaan BUMD, mulai dari manajemen yang kurang profesional, lemahnya pengawasan, hingga kurangnya transparansi dalam operasionalnya.
Kerugian yang terus berulang ini tentu sangat merugikan daerah karena BUMD seharusnya menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) dan pendorong pembangunan ekonomi lokal. Namun, ketika BUMD justru merugi, maka yang terjadi adalah beban keuangan yang harus ditanggung oleh pemerintah daerah dan masyarakat.
Usulan Mendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengusulkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) khusus yang bertugas mengawasi BUMD secara lebih ketat dan terstruktur. Usulan ini muncul sebagai respons atas banyaknya BUMD yang mengalami kerugian dan kinerja yang tidak optimal.
Dengan adanya Ditjen khusus, diharapkan pengawasan terhadap BUMD bisa lebih fokus dan profesional. Direktorat ini akan bertugas melakukan evaluasi kinerja, memberikan rekomendasi perbaikan, serta memastikan BUMD menjalankan fungsi bisnisnya dengan baik dan transparan. Ini juga akan membantu pemerintah daerah dalam mengelola BUMD agar tidak lagi menjadi beban, melainkan aset yang produktif.
Pengawasan kinerja BUMD bukan hanya soal angka laba rugi, tapi juga soal bagaimana BUMD menjalankan misi sosial dan ekonomi daerah. Kinerja yang baik akan berdampak positif pada pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
BUMD dan Fenomena Rugi
Data terbaru menunjukkan bahwa sekitar 300 BUMD mengalami kerugian hingga Rp 5,5 triliun. Angka ini tentu sangat besar dan menjadi alarm bagi pemerintah daerah maupun pusat. Kerugian ini bukan hanya soal angka di laporan keuangan, tapi juga mencerminkan masalah mendasar dalam pengelolaan BUMD, mulai dari manajemen yang kurang profesional, lemahnya pengawasan, hingga kurangnya transparansi dalam operasionalnya.
Kerugian yang terus berulang ini tentu sangat merugikan daerah karena BUMD seharusnya menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) dan pendorong pembangunan ekonomi lokal. Namun, ketika BUMD justru merugi, maka yang terjadi adalah beban keuangan yang harus ditanggung oleh pemerintah daerah dan masyarakat.
Usulan Mendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengusulkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) khusus yang bertugas mengawasi BUMD secara lebih ketat dan terstruktur. Usulan ini muncul sebagai respons atas banyaknya BUMD yang mengalami kerugian dan kinerja yang tidak optimal.
Dengan adanya Ditjen khusus, diharapkan pengawasan terhadap BUMD bisa lebih fokus dan profesional. Direktorat ini akan bertugas melakukan evaluasi kinerja, memberikan rekomendasi perbaikan, serta memastikan BUMD menjalankan fungsi bisnisnya dengan baik dan transparan. Ini juga akan membantu pemerintah daerah dalam mengelola BUMD agar tidak lagi menjadi beban, melainkan aset yang produktif.
Pengawasan kinerja BUMD bukan hanya soal angka laba rugi, tapi juga soal bagaimana BUMD menjalankan misi sosial dan ekonomi daerah. Kinerja yang baik akan berdampak positif pada pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
sumber berita: detik, metrotv, suaramerdeka
0 comments :
Post a Comment