Perjanjian Dagang AS, antara Indonesia dan Malaysia

23 March 2026

Perjanjian Dagang AS, antara Indonesia dan Malaysia


 

dag
setelah putusan ma

Indonesia dan Malaysia, memiliki perbedaan arah dalam menyikapi kesepakatan perdagangan dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Kesepakatan ini terkait dengan perjanjian dagang timbal balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang dibuat AS secara bilateral. Bagi pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto perjanjian perdagangan timbal balik yang telah ditandatangani pada 19 Februari 2026 akan terus berlaku. Sedangkan, Malaysia memilih membatalkan kesepakatan, seusai Mahkamah Agung AS menggugurkan kebijakan tarif resiprokal Trump pada 20 Februari 2026.

Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia Johari Abdul Ghani:
Ini bukan ditangguhkan. Ini sudah tidak ada lagi, ini batal dan tidak berlaku.
Mahkamah Agung Amerika Serikat telah memutuskan bahwa jika Anda ingin mengenakan tarif, Anda harus memiliki alasan. Mereka tidak dapat mengenakan tarif secara menyeluruh


Malaysia dan AS pada 26 Oktober 2025 menandatangani ART yang menetapkan bahwa tarif akan turun dari 47% menjadi 24% dan kemudian 19% bersamaan dengan bea masuk nol untuk produk-produk tertentu. Malaysia juga setuju untuk memberikan akses pasar yang lebih dalam dan konsesi kebijakan kepada AS sebagai imbalannya. Mahkamah Agung AS kemudian, pada 20 Februari 2026, membatalkan tarif timbal balik tersebut. Presiden AS Trump kemudian memberlakukan tarif 10% di seluruh negara selama 150 hari dan mengatakan bahwa tarif tersebut akan segera diganti dengan tarif 15%.

sumber berita: cnbcmetrotv

0 comments :

Post a Comment