1 Juli 2026 : Potongan Ojol 8%
maksimal 8 persen
Pemerintah resmi memangkas potongan komisi aplikator (Gojek dan Grab) untuk layanan ojek online roda dua (GoRide dan GrabBike) menjadi maksimal 8% yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026. Pengemudi kini berhak menerima 92% dari total pendapatan. Aturan komisi 8 persen diatur dalam Peraturan Presiden no. 27/2026 yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto saat perayaan Hari Buruh pada tanggal 1 Mei 2026. Sebelumnya, peraturan yang berlaku membatasi komisi yang dipungut oleh platform transportasi online dari pengemudi sebesar 20 persen.
Potongan maksimal 8% ini hanya berlaku untuk transportasi penumpang roda dua, yaitu GoRide (Gojek) dan GrabBike (Grab). Layanan roda empat (mobil) atau pengiriman barang belum termasuk dalam penyesuaian ini. Pengemudi ojol kini berhak menerima 92% dari total tarif perjalanan, sementara perusahaan aplikator hanya memotong 8%. Gojek dan Grab akan menerapkan potongan 8 persen untuk mitra ojol dalam layanan Goride dan Grabride mulai 1 Juli 2026. Pengumuman ini disampaikan oleh perwakilan GoTo dan Grab di DPR. Wakil Direktur Utama Goto Catherine Hindra mengatakan GoTo mendukung upaya untuk terus mendorong kesejahteraan mitra.
Pengemudi ojek online menyebut program hemat pada aplikasi hanya membantu pelanggan mendapatkan tarif lebih murah, tetapi tidak dengan pengemudinya. Pasalnya, program hemat tersebut disebut membebani driver karena adanya potongan biaya dan tarif perjalanan yang rendah. Hal ini yang membuat para pengemudi setuju dengan adanya penghapusan program hemat pada dua aplikasi itu. Meski begitu tetap khawatir apabila layanan Hemat benar-benar dihapus. Pelanggan akan beralih ke ke aplikator lain karena tarif perjalanan menjadi lebih mahal.
Grab Indonesia mengumumkan akan menutup Program Langganan Akses Hemat bagi mitra ojek online (ojol) atau pengemudi GrabBike. Tujuannya, agar ojol menerima penghasilan lebih baik. Sementara itu, layanan GrabBike Hemat bagi konsumen tetap ada, tetapi dengan tarif yang berbeda. Akan ada kenaikan tapi dipastikan tetap lebih terjangkau bagi pelanggan.
sumber bacaan: cnbcindonesia-komisi, kompas, cnnindonesia-hemat
Potongan maksimal 8% ini hanya berlaku untuk transportasi penumpang roda dua, yaitu GoRide (Gojek) dan GrabBike (Grab). Layanan roda empat (mobil) atau pengiriman barang belum termasuk dalam penyesuaian ini. Pengemudi ojol kini berhak menerima 92% dari total tarif perjalanan, sementara perusahaan aplikator hanya memotong 8%. Gojek dan Grab akan menerapkan potongan 8 persen untuk mitra ojol dalam layanan Goride dan Grabride mulai 1 Juli 2026. Pengumuman ini disampaikan oleh perwakilan GoTo dan Grab di DPR. Wakil Direktur Utama Goto Catherine Hindra mengatakan GoTo mendukung upaya untuk terus mendorong kesejahteraan mitra.
Pengemudi ojek online menyebut program hemat pada aplikasi hanya membantu pelanggan mendapatkan tarif lebih murah, tetapi tidak dengan pengemudinya. Pasalnya, program hemat tersebut disebut membebani driver karena adanya potongan biaya dan tarif perjalanan yang rendah. Hal ini yang membuat para pengemudi setuju dengan adanya penghapusan program hemat pada dua aplikasi itu. Meski begitu tetap khawatir apabila layanan Hemat benar-benar dihapus. Pelanggan akan beralih ke ke aplikator lain karena tarif perjalanan menjadi lebih mahal.
Grab Indonesia mengumumkan akan menutup Program Langganan Akses Hemat bagi mitra ojek online (ojol) atau pengemudi GrabBike. Tujuannya, agar ojol menerima penghasilan lebih baik. Sementara itu, layanan GrabBike Hemat bagi konsumen tetap ada, tetapi dengan tarif yang berbeda. Akan ada kenaikan tapi dipastikan tetap lebih terjangkau bagi pelanggan.
sumber bacaan: cnbcindonesia-komisi, kompas, cnnindonesia-hemat

0 comments :
Post a Comment