Jampidsus Mundur Setelah Rumahnya Digeledah Polisi

11 July 2026

Jampidsus Mundur Setelah Rumahnya Digeledah Polisi


 

mun
jampidsus

Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Sabtu dini hari, 11 Juli 2026. Langkah mengejutkan ini diambil di tengah pusaran pengusutan kasus korupsi tata kelola batu bara PT PLN oleh kepolisian. Walaupun sebelumnya, Jumat siang 10 Juli 2026, Febrie sempat membantah isu pengunduran dirinya sebelum akhirnya resmi melepas jabatan beberapa jam kemudian.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna:
(11 Juli 2026)
Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia

Sebelumnya, 10 Juli 2026, Febrie sempat menanggapi kabar penggeledahan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dia membenarkan bahwa rumah yang berada di kawasan Sentul, Bogor, tersebut merupakan kediaman pribadinya. Terkait temuan uang serta emas seberat 74 kilogram (serta uang tunai)oleh penyidik dalam penggeledahan tersebut, Febrie menyatakan siap memberikan klarifikasi. Namun, ia menekankan bahwa penjelasan rinci akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui forum jumpa pers.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman:
Pengunduran diri ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal

Komisi bidang hukum ini bakal membentuk tim pengawas. Habiburokhman berujar hal tersebut sebagai komitmen komisinya untuk memastikan penanganan kasus ini diusut secara tuntas. 

sumber berita: detikkompastempo

0 comments :

Post a Comment