Kucing-Kucingan Operator Seluler
![]() |
| sisa kuota internet |
Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan, buru-buru menggelar konferensi pers di Jakarta Pusat pada Sabtu, 3 Oktober lalu. Nada bicaranya lugas. Dia menegaskan bahwa operator tidak bisa sekadar berlindung di balik pesan singkat peringatan masa aktif. "Notifikasi bukan solusi terhadap sisa kuota yang sudah terlanjur tidak terpakai," kata Denny. Bagi pemerintah, hak konsumen harus dilindungi secara substantif agar nilai ekonomi dari kuota yang telah dibeli tidak menguap begitu saja.
Namun, di balik angka-angka laporan yang disodorkan para operator, tercium aroma kucing-kucingan yang pekat. Ratusan paket internet sengaja dipertahankan dalam skema non-rollover. Modusnya seragam: kuota tetap hangus begitu tenggat waktu lewat, tapi operator merasa sah-sah saja karena sudah mengirimkan notifikasi peringatan beberapa hari sebelumnya. Ini jelas sebuah akal-akalan telanjang demi mengelus celah hukum dan mengabaikan substansi keadilan bagi konsumen.
Di sinilah letak ironinya. Publik patut menggugat: mengapa Komdigi musti repot-repot melayani taktik ulur-ulur waktu seperti ini?
Sebagai dirigen regulasi yang memegang otoritas penuh, Komdigi semestinya bertindak tegas, tanpa kompromi. Membuka posko aduan baru lewat call center 159 justru memperlihatkan pemerintah yang gamang dan melempar beban pengawasan ke pundak konsumen. Pelanggaran di depan mata harusnya dijawab dengan gada sanksi—seperti pembekuan izin paket—bukan dengan rangkaian rapat klarifikasi yang menjemukan.
Sikap jemawa para operator seluler ini kian memperkuat dugaan adanya usaha buying time (mengulur waktu) oleh industri telemartika kita. Dengan memperlambat migrasi total ke sistem akumulasi kuota, korporasi-korporasi ini bisa terus meraup laba instan dari sisa kuota hangus milik pelanggan selama mungkin, sembari perlahan menata bantalan finansial mereka.
Kini bola panas menggelinding ke meja Menteri Komdigi. Jika regulator tetap memilih bersikap lembek dan hanya bisa "meminta penyesuaian", aturan "kuota tak hangus" ini tak lebih dari sekadar macan kertas. Dan konsumen, lagi-lagi, hanya menjadi penonton yang dikuras kantongnya oleh siasat perlambatan industri.
sumber bacaan: metrotv, harian-jogja, media-indonesia






