KUHAP
![]() |
| Sidang DPR |
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman:
Pembentukan RUU KUHAP ini tidak terburu-buru, bahkan hitungannya waktu kita membentuk KUHAP ini lebih dari 1 tahun. Dimulai 6 November 2024.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP menilai, terdapat tumpukan masalah dari aspek proses pembahasan dan substansi yang diputuskan. Koalisi ini terdiri dari beragam organisasi masyarakat sipil, di antaranya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM), Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Lembaga Bantuan Hukum Apik, Lokataru Foundation, Indonesian Legal Resource Center (ILRC), Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas, hingga Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Maidina Rahmawati dari ICJR :
Tuduhan hoaks itu sendiri juga sejalan dengan susahnya mendapatkan akses terhadap draf. Ini kegagalan menghadirkan judicial scrutiny yang diadvokasi selama 40 tahun
sumber berita: hukumonline, tempo, bbc






