Riwayat RUU PPRT
![]() |
| pengesahan ruu |
Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Indonesia berdasarkan data ILO (international Labour Organization) dari tahun 2015 didominasi oleh pekerja perempuan dan ada juga anak-anak dibawah umur menjadi PRT. Menurut laporan Komnas Perempuan tertanggal 14 Februari 2023, pekerja perempuan rawan mendapatkan perlakuan yang tidak baik atau kekerasaan selama bekerja menjadi PRT. Persoalan di atas, mengidentifikasi betapa pentingnya adanya payung hukum bagi PRT.
Pada Senin 20 April 2026 malam, DPR menggelar rapat pleno yang memutuskan RUU PPRT dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Rapat ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Kemudian, RUU PPRT akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPR, Selasa 21 April 2026.
Perjalanan ringkas pengesahan RUU PPRT setelah pertama kali diajukan 22 tahun yang lalu:
1. RUU PPRT diajukan sejak tahun 2004.
2. Periode 2009-2014 RUU PPRT masuk prioritas tahunan dari 2010, 2011, 2012, 2013, 2014.
3. Sejak tahun 2010 RUU PPRT masuk dalam pembahasan Komisi IX DPR. Tahun 2010-2011 Komisi IX DPR melakukan riset di 10 kabupaten/kota.
4. Pada tahun 2012 Komisi IX melakukan uji publik pada 3 kota di antaranya Makassar, Malang dan Medan. Tahun 2012 ini juga Komisi IX melakukan studi banding ke Afrika Selatan dan Argentina.
5. Pada tahun 2013 Komisi IX menyerahkan draf RUU PPRT ke Baleg DPR.
6. Pada tahun 2014 pembahasan RUU PPRT berhenti di Baleg DPR.
7. DPR periode 2014-2019 RUU PPRT masuk dalam Prolegnas (waiting list).
8. DPR periode 2019-2024 pembahasan masuk lagi dalam Prolegnas.
9. Kemudian pada tahun 2020, RUU PPRT masuk RUU prioritas.
10. DPR periode 2024-2029 RUU PPRT resmi menjadi UU.
sumber: uad, detik
Pada Senin 20 April 2026 malam, DPR menggelar rapat pleno yang memutuskan RUU PPRT dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Rapat ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Kemudian, RUU PPRT akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPR, Selasa 21 April 2026.
Perjalanan ringkas pengesahan RUU PPRT setelah pertama kali diajukan 22 tahun yang lalu:
1. RUU PPRT diajukan sejak tahun 2004.
2. Periode 2009-2014 RUU PPRT masuk prioritas tahunan dari 2010, 2011, 2012, 2013, 2014.
3. Sejak tahun 2010 RUU PPRT masuk dalam pembahasan Komisi IX DPR. Tahun 2010-2011 Komisi IX DPR melakukan riset di 10 kabupaten/kota.
4. Pada tahun 2012 Komisi IX melakukan uji publik pada 3 kota di antaranya Makassar, Malang dan Medan. Tahun 2012 ini juga Komisi IX melakukan studi banding ke Afrika Selatan dan Argentina.
5. Pada tahun 2013 Komisi IX menyerahkan draf RUU PPRT ke Baleg DPR.
6. Pada tahun 2014 pembahasan RUU PPRT berhenti di Baleg DPR.
7. DPR periode 2014-2019 RUU PPRT masuk dalam Prolegnas (waiting list).
8. DPR periode 2019-2024 pembahasan masuk lagi dalam Prolegnas.
9. Kemudian pada tahun 2020, RUU PPRT masuk RUU prioritas.
10. DPR periode 2024-2029 RUU PPRT resmi menjadi UU.
sumber: uad, detik

0 comments :
Post a Comment