Kasus Akses CCTV Publik Saat Aksi Mahasiswa di Jakarta
![]() |
| demo mahasiswa |
Ramai beredar di media sosial serta dikuatkan oleh beberapa media, Tempo, Detik dan Suara, keluhan masyarakat pada kendala akses kamera CCTV, saat aksi unjuk rasa mahasiswa pada Jumat, 12 Juni 2026. Kendala tersebut memicu spekulasi publik bahwa pemerintah sengaja mematikan kamera pemantau untuk mengaburkan situasi demonstrasi di pusat kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah keras isu matinya kamera pengawas (CCTV) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan Jalan Jenderal Sudirman saat aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut. Berdasarkan investigasi data publik, seluruh infrastruktur pemantauan kota tetap berfungsi secara optimal di lapangan untuk mendukung aspek keamanan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Marulina Dewi, menjelaskan bahwa operasional CCTV Pemprov DKI Jakarta berjalan normal. Gangguan siaran langsung atau streaming yang dikeluhkan oleh warga sebenarnya terjadi pada platform digital milik pihak ketiga, bukan pada sistem internal pemerintah. Platform daring atau situs tertentu yang mengalami gagal akses tersebut bukanlah kanal resmi dan berada di luar pengelolaan teknis Diskominfotik.
Secara fungsional, kamera pengawas di sepanjang jalur Sudirman-Thamrin tetap merekam dan memantau situasi unjuk rasa tanpa interupsi. Data rekaman di lapangan tetap dikumpulkan secara optimal dan digunakan langsung untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Integrasi data ini ditujukan bagi keperluan mitigasi keamanan, ketertiban, keselamatan masyarakat, serta rekayasa lalu lintas di wilayah terdampak. Kasus ini memperlihatkan tampaknya Pemprov DKI Jakarta perlu memperluas jangkauan kanal digital resmi yang dapat diakses langsung oleh masyarakat secara transparan. Langkah integrasi ini penting untuk mencegah meluasnya disinformasi di media sosial serta menjaga kepercayaan publik terhadap netralitas fungsional teknologi pengawasan kota di tengah dinamika kegiatan masyarakat kota metropolitan Jakarta.
sumber: tempo, detik, suara
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Marulina Dewi, menjelaskan bahwa operasional CCTV Pemprov DKI Jakarta berjalan normal. Gangguan siaran langsung atau streaming yang dikeluhkan oleh warga sebenarnya terjadi pada platform digital milik pihak ketiga, bukan pada sistem internal pemerintah. Platform daring atau situs tertentu yang mengalami gagal akses tersebut bukanlah kanal resmi dan berada di luar pengelolaan teknis Diskominfotik.
Secara fungsional, kamera pengawas di sepanjang jalur Sudirman-Thamrin tetap merekam dan memantau situasi unjuk rasa tanpa interupsi. Data rekaman di lapangan tetap dikumpulkan secara optimal dan digunakan langsung untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Integrasi data ini ditujukan bagi keperluan mitigasi keamanan, ketertiban, keselamatan masyarakat, serta rekayasa lalu lintas di wilayah terdampak. Kasus ini memperlihatkan tampaknya Pemprov DKI Jakarta perlu memperluas jangkauan kanal digital resmi yang dapat diakses langsung oleh masyarakat secara transparan. Langkah integrasi ini penting untuk mencegah meluasnya disinformasi di media sosial serta menjaga kepercayaan publik terhadap netralitas fungsional teknologi pengawasan kota di tengah dinamika kegiatan masyarakat kota metropolitan Jakarta.
sumber: tempo, detik, suara

0 comments :
Post a Comment