Home
» Archives for
August 2025
August 01, 2025
TAMAtop
 |
podcast ppatk |
PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis dan Transaksi Keuangan) melakukan pemblokiran sementara terhadap rekening dormant (rekening tidak aktif) yang berpotensi disalahgunakan untuk tindak kejahatan seperti pencucian uang, judi online, korupsi, narkotika, hingga transaksi ilegal lainnya. Rekening dormant ini biasanya tidak melakukan transaksi selama 3 hingga 12 bulan dan tidak diperbarui datanya. PPATK mulai membekukan rekening dormant sejak Mei 2025 setelah memperoleh data perbankan per Februari 2025.
Namun, kebijakan ini menuai kontroversi dan kritik dari berbagai kalangan, termasuk ekonom dan lembaga konsumen. Kritik utamanya adalah bahwa PPATK tidak memiliki kewenangan langsung untuk memblokir rekening tanpa persetujuan pemiliknya, sehingga dianggap melanggar hak konsumen dan menimbulkan kerugian seperti biaya dan waktu untuk membuka kembali rekening. Undang-undang yang mengatur pembekuan rekening oleh OJK berbeda dengan kewenangan PPATK yang bersifat analisis dan pelaporan, bukan tindakan pemblokiran langsung.
PPATK sendiri telah membuka kembali akses jutaan rekening dormant yang pernah diblokir setelah pemiliknya mengajukan keberatan dan melalui proses verifikasi identitas dan kepemilikan rekening. Nasabah bisa mengisi formulir keberatan secara online atau datang ke bank untuk proses reaktivasi. PPATK menegaskan pemblokiran bersifat proteksi sementara untuk mencegah penyalahgunaan rekening tersebut oleh pelaku kejahatan.
Singkatnya, pemblokiran rekening dormant oleh PPATK adalah tindakan preventif untuk melawan kejahatan keuangan yang menimbulkan kegaduhan dan kritik karena dianggap melanggar hak nasabah yang berdampak pada kenyamanan dan akses nasabah ke dana mereka. Namun PPATK membuka kembali rekening yang sudah diverifikasi dan mengizinkan nasabah mengajukan keberatan.
sumber berita: tempo, cnn, tempo-blokir
August 01, 2025
TAMAtop
 |
Laporan BPS |
Badan Pusat Statistik (BPS) kembali merilis angka kemiskinan nasional terbaru hari ini, 25 Juli 2025. Berdasarkan data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025:
- Tingkat kemiskinan tercatat sebesar 8,47 persen (lebih rendah dari 8,57 persen pada September 2024).
- Jumlah penduduk miskin juga berkurang menjadi 23,85 juta orang.
Berdasarkan sample dari Ada sekitar 345.000 rumah tangga Susenas pada Maret 2025, "Garis Kemiskinan" yang dihitung berdasarkan pengeluaran kebutuhan dasar rumah tangga, baik makanan maupun non-makanan:
- rata-rata garis kemiskinan nasional tercatat sebesar Rp609.160 per kapita per bulan.
- Artinya, rumah tangga miskin dengan rata-rata 4,72 anggota rumah tangga yang pengeluarannya berada di bawah Rp2.875.235 per bulan.
- Tingkat kemiskinan di perdesaan adalah 11,03 persen, mengalami penurunan, dan
- Perkotaan sebesar 6,73 persen, mengalami kenaikan.