Kelanjutan Utang ”Whoosh” di Tangan Menkeu Baru
![]() |
| mantan menkeu |
Proses transisi kepemimpinan di Kementerian Keuangan dipastikan tidak akan mengganggu kelanjutan rencana penataan ulang beban fiskal proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Kementerian Keuangan kini tengah memfinalisasi skema pengalihan kewajiban utang agar tidak memberikan tekanan langsung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebelumnya, momentum pergantian jabatan di Lapangan Banteng sempat memicu perhatian publik. Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, seusai upacara serah terima jabatan kepada Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara, di Jakarta, Selasa (15/9/2026), secara terbuka menyatakan rasa leganya karena tidak lagi memikul tanggung jawab atas beban keuangan megaproyek tersebut.
"Kan gue bukan Menteri Keuangannya. Alhamdulillah selamat gue," seloroh Purbaya saat merespons pertanyaan awak media mengenai kelanjutan tanggung jawab pengelolaan utang Whoosh. Ia menambahkan bahwa seluruh implementasi dari rencana mitigasi risiko fiskal yang telah dirancangnya kini sepenuhnya beralih ke kepemimpinan menteri yang baru.
Sebelum diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto, Purbaya bersama tim Kemenkeu telah menyusun skema restrukturisasi utang Whoosh. Melalui negosiasi ulang tersebut, masa pengembalian utang (tenor) berhasil diperpanjang hingga 80 tahun dengan estimasi pembayaran cicilan sekitar Rp1 triliun per tahun. Rencana tersebut dirancang dengan mengalihkan beban pembayaran dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara ke Kemenkeu melalui akuisisi saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI)—konsorsium BUMN Indonesia yang memegang kepemilikan di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Kepastian Keberlanjutan
Meskipun nakhoda bendahara negara berganti, pemerintah bergerak cepat untuk memastikan kepastian hukum dan finansial dari aksi korporasi ini. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Evita Manthovani, menegaskan bahwa skema pengalihan aset strategis tersebut telah ditetapkan secara detail guna mengisolasi risiko agar tidak membebani kas negara.
Dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta pada Jumat (18/9/2026), Evita menyampaikan bahwa finalisasi pengalihan saham PT PSBI ke pemerintah melalui Kemenkeu terus berjalan tanpa melibatkan APBN secara langsung. Sebagai wujud prinsip kehati-hatian (prudent), Kemenkeu menggelar uji tuntas dan evaluasi nilai wajar saham yang mencakup analisis finansial, proyeksi jangka panjang, hingga kepatuhan hukum. Langkah ini disempurnakan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Presiden serta koordinasi lintas lembaga dengan Badan Pengelola BUMN dan BPI Danantara.
sumber bacaan: cnbc-indonesia, detik, bisnis
Sebelumnya, momentum pergantian jabatan di Lapangan Banteng sempat memicu perhatian publik. Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, seusai upacara serah terima jabatan kepada Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara, di Jakarta, Selasa (15/9/2026), secara terbuka menyatakan rasa leganya karena tidak lagi memikul tanggung jawab atas beban keuangan megaproyek tersebut.
"Kan gue bukan Menteri Keuangannya. Alhamdulillah selamat gue," seloroh Purbaya saat merespons pertanyaan awak media mengenai kelanjutan tanggung jawab pengelolaan utang Whoosh. Ia menambahkan bahwa seluruh implementasi dari rencana mitigasi risiko fiskal yang telah dirancangnya kini sepenuhnya beralih ke kepemimpinan menteri yang baru.
Sebelum diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto, Purbaya bersama tim Kemenkeu telah menyusun skema restrukturisasi utang Whoosh. Melalui negosiasi ulang tersebut, masa pengembalian utang (tenor) berhasil diperpanjang hingga 80 tahun dengan estimasi pembayaran cicilan sekitar Rp1 triliun per tahun. Rencana tersebut dirancang dengan mengalihkan beban pembayaran dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara ke Kemenkeu melalui akuisisi saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI)—konsorsium BUMN Indonesia yang memegang kepemilikan di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Kepastian Keberlanjutan
Meskipun nakhoda bendahara negara berganti, pemerintah bergerak cepat untuk memastikan kepastian hukum dan finansial dari aksi korporasi ini. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Evita Manthovani, menegaskan bahwa skema pengalihan aset strategis tersebut telah ditetapkan secara detail guna mengisolasi risiko agar tidak membebani kas negara.
Dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta pada Jumat (18/9/2026), Evita menyampaikan bahwa finalisasi pengalihan saham PT PSBI ke pemerintah melalui Kemenkeu terus berjalan tanpa melibatkan APBN secara langsung. Sebagai wujud prinsip kehati-hatian (prudent), Kemenkeu menggelar uji tuntas dan evaluasi nilai wajar saham yang mencakup analisis finansial, proyeksi jangka panjang, hingga kepatuhan hukum. Langkah ini disempurnakan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Presiden serta koordinasi lintas lembaga dengan Badan Pengelola BUMN dan BPI Danantara.
sumber bacaan: cnbc-indonesia, detik, bisnis

0 comments :
Post a Comment