20 May 2021

Selamat Datang di Dunia Digital


 

dat
Ini Dunia Digital

  27 Januari 2020 : Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, semua dompet digital asing harus menggunakan mata uang rupiah dan bertransaksi dengan QR Indonesia Standard (QRIS).
Seharusnya bekerja sama dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

23 Desember 2020, Direktur Konsumer BRI Handayani mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan ekspansi sistem transaksi non tunai (cashless) di tengah masyarakat melalui metode pembayaran QRIS. Salah satu upaya BRI adalah menjalin kerjasama dengan Alipay sebagai penyedia aplikasi atau instrument pembayaran dari luar negeri sehingga dapat bertransaksi di Indonesia melalui QRIS BRI

Kedua hal di atas "bisa" mengganggu cara pandang kita.
Apakah BRI berhasil men-dunia-kan (di dunia maya) produk-nya lewat Alipay?

 

01 May 2021

Tilang Elektronik, Solusi Inovatif atau Masalah Baru Indonesia?


 

til
Tilang Elektronik

Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi topik hangat di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Dengan memanfaatkan teknologi seperti kamera canggih yang dipasang di jalan raya atau bahkan di helm polisi, sistem ini dirancang untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara dan mengurangi pelanggaran lalu lintas. Namun, di balik inovasi ini, muncul berbagai tantangan yang membuat masyarakat bertanya-tanya: apakah tilang elektronik benar-benar solusi efektif, atau justru menimbulkan masalah baru?

Poin Keunggulan Tilang Elektronik
Salah satu alasan utama diberlakukannya tilang elektronik adalah untuk mengurangi interaksi langsung antara polisi dan pengendara. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan praktik pungutan liar atau tindakan tidak profesional yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Dengan sistem ini, pelanggaran lalu lintas seperti melanggar lampu merah, tidak memakai helm, atau menggunakan ponsel saat berkendara dapat langsung terekam oleh kamera canggih, seperti yang dilaporkan oleh Okezone. Kamera tersebut bahkan memiliki teknologi yang mampu mengenali plat nomor kendaraan secara otomatis. Selain itu, tilang elektronik dinilai lebih praktis karena pengendara tidak perlu menghadiri sidang secara langsung. Seperti yang dijelaskan oleh media Tempo, masyarakat dapat mengecek pelanggaran dan jumlah denda melalui platform digital. Proses ini dianggap lebih efisien dan menghemat waktu, baik bagi pengendara maupun pihak kepolisian.

Keluhan Masyarakat
Namun, di balik keunggulan tersebut, tilang elektronik juga menghadapi berbagai tantangan yang perlu diatasi. Salah satu masalah utama adalah banyaknya komplain dari masyarakat terkait akurasi sistem. Menurut tulisan dari CNN Indonesia, beberapa pengendara mengaku menerima surat tilang meskipun mereka merasa tidak melakukan pelanggaran. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keandalan teknologi yang digunakan, terutama dalam memastikan bahwa pelanggaran benar-benar dilakukan oleh pemilik kendaraan yang terdaftar. Selain itu, sistem ini juga menghadapi tantangan dalam hal sosialisasi. Banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami bagaimana tilang elektronik bekerja, mulai dari proses identifikasi pelanggaran hingga cara membayar denda. Kurangnya edukasi ini seringkali membuat pengendara merasa kebingungan dan tidak puas. Aspek lain yang menjadi perhatian adalah besaran denda. Meskipun tujuannya untuk memberikan efek jera, denda yang terlalu tinggi dapat menjadi beban bagi masyarakat, terutama mereka yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Hal ini perlu dipertimbangkan agar sistem tilang elektronik tetap adil dan tidak memberatkan.

Langkah ke Depan
Untuk memastikan tilang elektronik dapat berjalan dengan maksimal, beberapa langkah perlu dilakukan. Pertama, peningkatan akurasi teknologi harus menjadi prioritas. Kamera dan perangkat lainnya harus mampu merekam pelanggaran dengan jelas dan memastikan bahwa data yang dikumpulkan benar-benar valid. Kedua, sosialisasi yang lebih masif dan inklusif perlu dilakukan. Masyarakat harus diberikan pemahaman yang jelas tentang bagaimana sistem ini bekerja, termasuk cara mengecek denda dan mengajukan keberatan jika terjadi kesalahan. Kampanye melalui media sosial, televisi, dan platform digital lainnya dapat menjadi cara efektif untuk menjangkau lebih banyak orang. Ketiga, pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan denda yang lebih proporsional. Besaran denda sebaiknya disesuaikan dengan jenis pelanggaran dan kondisi ekonomi masyarakat, sehingga tidak menimbulkan beban yang berlebihan.

Tilang elektronik adalah langkah maju yang dapat membawa perubahan positif dalam sistem lalu lintas Indonesia. Dengan memanfaatkan teknologi, sistem ini mampu meningkatkan kedisiplinan pengendara dan mengurangi potensi pungli. Namun, tantangan seperti akurasi sistem, kurangnya sosialisasi, dan besaran denda yang memberatkan harus segera diatasi agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
 
Link Berita: cnn, tempo, okezone

28 April 2021

Potensi Besar Karyawan Pensiunan Indonesia


 

Pen
Pensiunan Indonesia

Pensiun seringkali dianggap sebagai akhir dari perjalanan karir seseorang. Namun, jika dilihat dari sudut pandang yang lebih optimis, masa pensiun justru bisa menjadi awal dari peluang baru. Di Indonesia, potensi karyawan pensiunan sangat besar, baik dari segi kontribusi ekonomi maupun peran sosial. Artikel ini akan membahas bagaimana karyawan yang telah pensiun masih memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan, serta tantangan yang perlu diatasi agar mereka dapat tetap produktif.

Potensi Ekonomi dari Pensiunan
Menurut data yang diperoleh dari media Kontan, bank-bank di Indonesia mulai melihat potensi besar dari karyawan pensiunan sebagai target pemberian kredit. Hal ini menjadi bukti bahwa para pensiunan masih memiliki daya beli dan kemampuan finansial yang kuat. Kredit-kredit ini sering dimanfaatkan untuk membangun usaha kecil, investasi, atau kebutuhan lainnya, yang pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi negara. Lebih jauh, pensiunan yang memiliki pengalaman kerja puluhan tahun seringkali membawa keahlian dan wawasan yang berharga. Dengan memberikan pelatihan atau mentoring kepada generasi muda, mereka dapat membagikan ilmu dan keterampilan yang telah mereka asah selama bertahun-tahun. Dalam konteks ini, masa pensiun bukanlah akhir dari produktivitas, melainkan transformasi ke peran yang lebih strategis.

Peran Sosial Pensiunan
Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari media RRI menekankan peran penting para pensiunan Indonesia dalam mendukung pembangunan nasional. Organisasi seperti Persatuan Purnawirawan Indonesia (PPI) telah menunjukkan bagaimana pensiunan dapat menjadi pilar stabilitas sosial, terutama melalui kegiatan kemasyarakatan. Pensiunan yang aktif secara sosial dapat membantu memperkuat solidaritas di masyarakat, sekaligus menjadi contoh positif bagi generasi muda. Selain itu, pensiunan juga dapat menjadi agen perubahan di komunitas lokal. Dengan pengalaman mereka, mereka mampu mengenali kebutuhan masyarakat dan memberikan solusi yang praktis. Hal ini menunjukkan bahwa mereka masih memiliki kontribusi besar dalam membangun bangsa, meskipun tidak lagi aktif di dunia kerja formal.

Hal Perlu Diatasi
Sayangnya, di tengah potensi besar tersebut, sejumlah tantangan masih menghambat optimalisasi peran pensiunan. Salah satu isu yang mencuat adalah pengelolaan dana pensiunan yang kurang transparan. Berdasarkan data dari media Inilah.com, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sekitar 124 ribu pensiunan tidak menerima manfaat dari dana Tapera, yang seharusnya menjadi hak mereka. Hal ini menunjukkan bahwa perlu ada reformasi dalam sistem pengelolaan dana pensiun agar lebih akuntabel dan memberikan manfaat maksimal bagi para pensiunan. Selain itu, stigma bahwa pensiunan adalah masa “istirahat total” juga perlu diubah. Padahal, banyak pensiunan yang masih ingin berkontribusi, baik secara ekonomi maupun sosial. Perlu adanya edukasi publik dan program-program khusus yang mendukung pensiunan untuk tetap aktif dan produktif.

Potensi Besar
Karyawan pensiunan di Indonesia memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. Baik dari segi ekonomi, sosial, maupun pembangunan nasional, peran mereka masih sangat relevan. Namun, diperlukan kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk mengatasi berbagai tantangan yang ada, seperti masalah pengelolaan dana pensiun dan stigma terhadap masa pensiun. Dengan langkah-langkah strategis, pensiunan dapat menjadi bagian penting dari solusi pembangunan Indonesia di masa depan.
 
sumber berita:
rri 

05 April 2021

Ogah Kembali Kerja dengan 5-Hari Kerja


 

ogah
5-hari kerja  

Sebuah survei terhadap 1.002 karyawan di Inggris melaporkan, sebanyak 81 persen responden ogah kembali bekerja di kantor selama lima hari penuh, seperti sebelum pandemi.  32 persen memilih untuk mencampur antara kerja di rumah dan di kantor, serta 23 persen ingin terus bekerja di rumah.

Ditemukan bahwa negara-negara dengan jam kerja yang lebih sedikit akan lebih produktif. Belum lama ini, Spanyol juga mengumumkan akan menguji coba bekerja selama empat hari dalam seminggu. Uji coba ini terbuka untuk semua perusahaan yang ingin ikut serta.



27 March 2021

Asuransi, Perbankan dan Investasi di AIA


 

AIA
Website AIA

 Kita sudah terbiasa menyebutkan Super-Market, Plaza dan Mall dalam khazanah yang sama. Padahal ketiganya punya prinsip yang berbeda. Kita cukup puas dgn membaca "Judul" atau "Label", kita belum terbiasa membaca "Product Info" pada kemasan Makanan/Minuman. Lebih aneh lagi, kita tidak membaca buku-petunjuk (manual-book) produk yg menggambarkan bahwa kita seperti membeli kucing dalam karung (kurang info sebelum membeli sebuah barang).

Peristima Nasabah "tertipu" sebuah produk Asuransi bukan baru kali ini saja terjadi. Jadi kalau dalam minggu ini ada sekelompok (konon ribuan nasabah) berteriak karena merasa dirugikan, itu tidak mengherankan. Produk & Perusahaan yg "dituduh" menipu itu adalah "pemain-lama", tapi anehnya kenapa para nasabah seperti tidak jera ya?!? 27 Oktober 2020 (5-bulan lalu) Tempo menulis: AIA Financial Digugat Pailit di Pengadilan Jakarta Pusat. Sungguh mengherankan, bilamana kita melihat bahwa para nasabah tsb kebanyakan (kelihatan) berasal dari golongan "mampu" yg seharusnya punya latar belakang pengetahuan yg lebih dari cukup.

Dari rentetan kejadian spt ini (nasabah merasa tertipu), sepertinya, bagi Perusahan (dan produk-nya) ini adalah usaha marketing agar Perusahaan/Produknya "dikenal" lebih jauh oleh masyarakat. Promosi gratis. Seperti di dunia-hiburan: kalo tidak bisa masuk katagori "paling-cantik" maka masuk aja kategori "paling-hancur" juga bisa viral.

Contoh kasus 26 Pebruari 2009 : Hakim Kabulkan Gugatan Nasabah Asuransi AIA.
Terbukti ada kekhilafan, perjanjian asuransi antara seorang nasabah dengan AIA, dinyatakan batal demi hukum. Perusahaan asuransi asal Negeri Paman Sam tersebut dihukum untuk mengembalikan premi asuransi sebesar AS$5.735. Penggugat (nasabah) merasa tertipu. Dari awal dia begitu yakin bahwa premi asuransi cukup dibayar sepuluh kali ditandai dengan angka sepuluh dalam nama program asuransi tersebut. Nasabah baru menyadari di balik polis asuransi (Perjanjian Tertulis) diterangkan bahwa pemegang polis berkewajiban untuk membayar premi sebanyak 96 kali (tahun) atau cukup hingga si anak berumur 27 tahun.

Pagi ini, sebelum menulis postingan ini saya mencoba melihat website AIA. Tapi saya tidak bisa access.
Saya hanya bisa "screen-capture" apa yg diberikan mbah Google. Silahkan dilihat gambar tsb di atas, mudah2an bisa menjadi referensi untuk bisa "membedakan" perusahaan/produk Asuransi, Perbankan dan Investasi.

Sumber:
CNN Indonesia
Tempo
HukumOnline

 

17 March 2021

Isu Resiko dan Kecurangan


 

rsk
Resiko dan Kecurangan

 Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) : 

Bisnis perasuransian tidak lepas dari isu kecurangan. Kecurangan dalam asuransi dapat dilakukan dari proses penawaran atau pendaftaran hingga pengajuan klaim. Kecurangan yang paling banyak ditemukan adalah "Miss-selling" yang biasa dilakukan oleh agen dengan memberikan penjelasan yang tidak sesuai dengan produk yang sebenarnya atau tidak menjelaskan produk secara rinci.


Semua Pelaku Usaha Asuransi selayaknya memiliki perhitungan aktuaria agar risiko yang ditanggung oleh perusahaan akan menjadi lebih terukur.

Sumber:
Antara


 

03 March 2021

Indeks : IPM dan Usia Pensiun


 

ipm
IPM Kita

BPS mengeluarkan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Indonesia tahun 2020 sebesar 71,94. Angka ini menurut CNBC Indonesia (Published 16 Des 2020) berada di posisi 107 dari 189 Negara di seluruh dunia. Sebenarnya ada kenaikan sebesar 0,02 poin dibanding tahun sebelumnya yang berada di 70,92. Angka IPM yang berada di rentang 70-80 mengindikasikan bahwa skornya tergolong tinggi

Didalam IPM tercatat beberapa indeks penting lainnya seperti: Usia Harapan Hidup (Kesehatan dan Pensiun) dan Harapan Lama Sekolah (Pendidikan). BPS mencatat ada 22 provinsi di Tanah Air yang menyandang status IPM tinggi. Provinsi tersebut antara lain Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Kep. Babel, Kep. Riau, Jabar, Jateng, DI Yogyakarta, Jatim, Banten, Bali, Kalteng, Kalsel, Kaltim, Kaltara, Sulut, Sulsel, Sultra.

Dalam tulisan ini khusus memperhatikan indeks Usia Harapan Hidup. Angka ini menunjukan harapan hidup seorang bayi (71.47 tahun) bila terlahir di tahun 2020. Mengalami kenaikan (hampir 47-hari) bila dibanding dengan tahun lalu yg sebesar 71,34 tahun. 

Bila dicermati dalam lima tahun terakhir mengalami kenaikan (tahun 2016 sebesar 70,9 tahun, umur harapan hidup bertambah hampir 7-bulan). Bilamana trend ini bisa dipertahankan (atau terus menaik), kita perlu meng-evaluasi umur pensiun. Umur Pensiun saat ini (di dunia kerja swasta atau pemerintah) di kisaran 55-58 tahun, beberapa profesi (Guru Besar atau Hakim) dapat mencapai 60 tahun. Kenaikan Umur Pensiun (sejalan dgn trend kenaikan indeks Usia Harapan Hidup), misalnya bila menjadi 60-tahun, maka akan merubah/naik nilai dari Dana/Uang Pensiun. Dalam beberapa hal juga Uang-Pesangon akan mengalami kenaikan (walaupun gaji dianggap tetap).