Dana Haji Rp66,6 M Di-blokir Saudi, Anggaran BPIH 2027 Diusulkan Naik ke Rp107 Juta
![]() |
| ongkos haji 2027 naik |
Pemerintah Arab Saudi memblokir uang muka (DP) penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2027 sebesar 14 juta riyal atau sekitar Rp66,6 miliar di dompet digital e-wallet Nusuk Masar. Langkah sepihak ini memicu protes keras dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI karena dinilai cacat prosedur tanpa verifikasi bersama.
Informasi pemblokiran anggaran strategis ini diungkap langsung oleh Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Irfan menjelaskan bahwa pemblokiran ini langsung menggerus target efisiensi anggaran yang telah direncanakan pemerintah.
“Efisiensi yang semula kita hitung sejumlah Rp200 miliar, masih harus dikurangi lagi karena ada dana sebesar 14 juta riyal yang diblokir oleh Pemerintah Arab Saudi di e-wallet Nusuk Masar,” ujar Menhaj Irfan.
Otoritas Arab Saudi mengaitkan pemblokiran ini dengan dugaan pelanggaran ketentuan asuransi pada musim haji 1447 H/2026 M lalu. Menanggapi tindakan sepihak tersebut, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa sikap Arab Saudi sangat problematik karena menjatuhkan sanksi sebelum melakukan klarifikasi data dengan Indonesia.
"Kami ingin data lengkapnya dulu. Kenapa? Karena kan ini belum verifikasi. Mereka (Saudi) sudah mengirimkan surat bahwasanya ada pelanggaran asuransi sekian-sekian, lalu menyatakan 'kami akan blok dana Anda sekitar 14 juta riyal'," kritik Dahnil tajam di hadapan anggota Dewan.
Sengkarut Data Internal Anggaran Haji
Masalah internal kian pelik setelah Kemenhaj membeberkan adanya selisih data Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) antara kementeriannya dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Dalam laporan resmi, Kemenhaj mencatat total BPIH sebesar Rp11.465.956.201.655 (Rp11,465 triliun). Sementara itu, BPKH mencatatkan angka yang lebih tinggi, yakni Rp11.467.575.683.626 (Rp11,467 triliun). "Tentu selisih ini akan berpengaruh terhadap jumlah angka uang. Kami akan mempertanyakan sebetulnya angka yang betul yang mana," tegas Irfan terkait perbedaan data tersebut.
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik 10-15 Persen
Di tengah isu pemblokiran dana dan ketidakselarasan data, Kemenhaj mengusulkan kenaikan BPIH 2027 sebesar 10 hingga 15 persen, sehingga biayanya menyentuh Rp107.340.172 per jemaah.
Menhaj Irfan memastikan bahwa kenaikan biaya ini bukan tanpa alasan. Selain faktor inflasi dan dinamika ekonomi global, kebijakan ini dipicu oleh keputusan Arab Saudi yang menghapus opsi layanan akomodasi paling murah (Kelas D). Akibatnya, seluruh jemaah Indonesia otomatis dinaikkan ke paket Kelas C yang menjanjikan fasilitas tenda dan kasur yang lebih baik.
sumber bacaan: kompas, haji, cnn-indonesia
Informasi pemblokiran anggaran strategis ini diungkap langsung oleh Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Irfan menjelaskan bahwa pemblokiran ini langsung menggerus target efisiensi anggaran yang telah direncanakan pemerintah.
“Efisiensi yang semula kita hitung sejumlah Rp200 miliar, masih harus dikurangi lagi karena ada dana sebesar 14 juta riyal yang diblokir oleh Pemerintah Arab Saudi di e-wallet Nusuk Masar,” ujar Menhaj Irfan.
Otoritas Arab Saudi mengaitkan pemblokiran ini dengan dugaan pelanggaran ketentuan asuransi pada musim haji 1447 H/2026 M lalu. Menanggapi tindakan sepihak tersebut, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa sikap Arab Saudi sangat problematik karena menjatuhkan sanksi sebelum melakukan klarifikasi data dengan Indonesia.
"Kami ingin data lengkapnya dulu. Kenapa? Karena kan ini belum verifikasi. Mereka (Saudi) sudah mengirimkan surat bahwasanya ada pelanggaran asuransi sekian-sekian, lalu menyatakan 'kami akan blok dana Anda sekitar 14 juta riyal'," kritik Dahnil tajam di hadapan anggota Dewan.
Sengkarut Data Internal Anggaran Haji
Masalah internal kian pelik setelah Kemenhaj membeberkan adanya selisih data Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) antara kementeriannya dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Dalam laporan resmi, Kemenhaj mencatat total BPIH sebesar Rp11.465.956.201.655 (Rp11,465 triliun). Sementara itu, BPKH mencatatkan angka yang lebih tinggi, yakni Rp11.467.575.683.626 (Rp11,467 triliun). "Tentu selisih ini akan berpengaruh terhadap jumlah angka uang. Kami akan mempertanyakan sebetulnya angka yang betul yang mana," tegas Irfan terkait perbedaan data tersebut.
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik 10-15 Persen
Di tengah isu pemblokiran dana dan ketidakselarasan data, Kemenhaj mengusulkan kenaikan BPIH 2027 sebesar 10 hingga 15 persen, sehingga biayanya menyentuh Rp107.340.172 per jemaah.
Menhaj Irfan memastikan bahwa kenaikan biaya ini bukan tanpa alasan. Selain faktor inflasi dan dinamika ekonomi global, kebijakan ini dipicu oleh keputusan Arab Saudi yang menghapus opsi layanan akomodasi paling murah (Kelas D). Akibatnya, seluruh jemaah Indonesia otomatis dinaikkan ke paket Kelas C yang menjanjikan fasilitas tenda dan kasur yang lebih baik.
sumber bacaan: kompas, haji, cnn-indonesia

0 comments :
Post a Comment