Dugaan Pungli, Pegawai Disdik dan Kepala Sekolah Banyuasin Terjaring OTT

20 September 2026

Dugaan Pungli, Pegawai Disdik dan Kepala Sekolah Banyuasin Terjaring OTT


 

kep
polda sumsel lakukan ott

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan di salah satu hotel di Kota Palembang, Kamis (17/9/2026). Operasi tersebut menyasar dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik pungutan liar di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.

Kegiatan penindakan ini berlangsung di tengah acara bimbingan teknis yang sedang diikuti oleh sejumlah kepala sekolah. Dalam operasi tersebut, penyidik Subdit III Tipidkor mengamankan 23 orang untuk menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polda Sumsel.

Dari total 23 orang yang diperiksa hingga Kamis malam, polisi menetapkan dua pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu bidang kelembagaan dan sarana prasarana Disdik Banyuasin, berinisial RB (30) dan RD (30), sebagai tersangka. Keduanya diduga memotong dana Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang bersumber dari APBN 2026. Sementara itu, 12 kepala sekolah dasar (SD) dan beberapa pihak penyedia barang yang sempat diamankan kini berstatus sebagai saksi.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Komisaris Besar Donny Satriya Sembiring membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Terkait detail konstruksi perkara dan hasil penyidikan lebih lanjut, Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Nandang Mu'min Wijaya menyatakan bahwa pihak kepolisian akan segera menggelar konferensi pers resmi untuk menyampaikan keterangan lengkap kepada publik.

sumber bacaan: jpnnkompassumselupdate

0 comments :

Post a Comment