Kasus Dugaan Keracunan Massal, BGN Serahkan Proses Hukum ke Kepolisian
![]() |
| menko pangan |
Hampir 2.000 orang—sebagian besar anak-anak—diduga mengalami keracunan massal setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak Selasa (1/9) hingga Kamis (3/9). Lokasi kejadian tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Kabupaten Sidoarjo (Jawa Timur), Kabupaten Rembang (Jawa Tengah), Kabupaten Agam (Sumatera Barat), hingga Tana Toraja (Sulawesi Selatan).
Merespons gelombang kasus ini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menyatakan bahwa sejumlah titik dapur MBG yang bermasalah kini tengah diselidiki pihak kepolisian. Beberapa kasus bahkan sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun, BGN menyerahkan sepenuhnya penentuan unsur pidana dan penetapan tersangka kepada aparat penegak hukum. "Sejauh ini, laporan yang kami terima dari kepolisian, beberapa titik dapur yang kemudian menyebabkan gangguan kesehatan atau keracunan makanan itu dilakukan penyelidikan dan ada yang sudah naik penyidikan," ujar Sudaryono usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), meluruskan bahwa khusus untuk klaster insiden keracunan yang menimpa 748 santri dan pelajar di Sidoarjo, hal tersebut murni disebabkan oleh kelalaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam proses distribusi, bukan karena kualitas dapurnya. Zulhas menyoroti masalah kedisiplinan dan budaya kerja, seperti keterlambatan pengiriman serta penempatan makanan yang sembarangan. “Dapur bagus, semua bagus, tapi budaya ya. Misalnya masak harusnya dikirim jam 6, mungkin bangunnya kesiangan, dikirimnya jam 11 siang. Itu menimbulkan keracunan kalau masak jam 6, makannya jam 11,” tegas Zulhas di Bandar Lampung, Sabtu (5/9/2026).
sumber bacaan: bbc, kompas, rmol
Merespons gelombang kasus ini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menyatakan bahwa sejumlah titik dapur MBG yang bermasalah kini tengah diselidiki pihak kepolisian. Beberapa kasus bahkan sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun, BGN menyerahkan sepenuhnya penentuan unsur pidana dan penetapan tersangka kepada aparat penegak hukum. "Sejauh ini, laporan yang kami terima dari kepolisian, beberapa titik dapur yang kemudian menyebabkan gangguan kesehatan atau keracunan makanan itu dilakukan penyelidikan dan ada yang sudah naik penyidikan," ujar Sudaryono usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), meluruskan bahwa khusus untuk klaster insiden keracunan yang menimpa 748 santri dan pelajar di Sidoarjo, hal tersebut murni disebabkan oleh kelalaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam proses distribusi, bukan karena kualitas dapurnya. Zulhas menyoroti masalah kedisiplinan dan budaya kerja, seperti keterlambatan pengiriman serta penempatan makanan yang sembarangan. “Dapur bagus, semua bagus, tapi budaya ya. Misalnya masak harusnya dikirim jam 6, mungkin bangunnya kesiangan, dikirimnya jam 11 siang. Itu menimbulkan keracunan kalau masak jam 6, makannya jam 11,” tegas Zulhas di Bandar Lampung, Sabtu (5/9/2026).
sumber bacaan: bbc, kompas, rmol

0 comments :
Post a Comment