Stres Publik: Antre BBM Meluas di Sebelas Provinsi

16 October 2026

Stres Publik: Antre BBM Meluas di Sebelas Provinsi


 

bbm
stres antre bbm

Ruang gerak para pengendara di sebelas provinsi mendadak macet. Sejak medio Oktober 2026, antrean kendaraan mengular hingga satu kilometer di pelataran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Berdasarkan hasil pemantauan resmi Ombudsman Republik Indonesia yang disampaikan pada 13 Oktober 2026, di Sumatera Barat saja, warga terpaksa membuang waktu produktif mereka hingga tiga jam hanya demi mengisi tangki bahan bakar.

Potret buram ini memantik radar Ombudsman. Sebagaimana disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar, terdapat indikasi kuat adanya masalah serius pada urusan hilir logistik dan ketidaksesuaian kuota daerah. Lembaga pengawas pelayanan publik ini mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk membongkar ulang cetak biru distribusi energi mereka. "Ukuran pelayanan itu bukan sekadar stok aman di tangki penyimpanan, melainkan kemudahan publik mendapatkannya tanpa harus mengantre berjam-jam," tegas Abdul Ghoffar dalam keterangan persnya.

Di Bali, urusan ini sempat membuat denyut nadi ekonomi lumpuh. Pada 13 Oktober 2026, SPBU di Denpasar, Badung, hingga Tabanan dilaporkan kehabisan pasokan Pertalite dan Pertamax, yang berimbas pada merananya para pengemudi ojek daring (1:18). Pihak manajemen Pertamina Patra Niaga kemudian menyodorkan apologi: kapal tanker terlambat bersandar 12 jam di Terminal BBM Manggis dan Sanggaran akibat kendala teknis jangkar dan cuaca buruk.

Namun, argumen korporasi pelat merah itu mentah di mata pegiat energi. Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) meragukan keterlambatan yang hanya setengah hari bisa membuat pasokan se-provinsi Bali dan separuh Jawa Timur jebol seketika. Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, menduga ketahanan stok harian Pertamina sebenarnya sudah kurus kering di bawah batas aman—yaitu di bawah tujuh hari—sebelum insiden kapal itu terjadi. Menurut analisis CERI, ada problem akut dalam perencanaan pengadaan dan tata kelola vendor yang coba ditutupi.

Kritik tak kalah pedas datang dari Organisasi Angkutan Darat (Organda). Bagi mereka, dalih "kendala distribusi" sudah menjadi kaset rusak yang diputar saban tahun oleh Pertamina. Sekretaris Jenderal DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan, menunjuk hidung Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 sebagai biang kerok hukum yang teramat longgar. Menurut Organda, kesenjangan harga yang kelewat lebar antara BBM subsidi dan nonsubsidi mengundang para pemburu rente menyimpangkan kuota di lapangan. Sebagai solusi konkret, Organda menawarkan resep radikal: kunci subsidi hanya untuk angkutan umum yang memiliki izin aktif.

Di ujung rantai masalah, rakyat yang menanggung beban psikologisnya. Dian Agustina, Pengamat Politik dari Pusat Studi Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan Universitas Nasional (PSLHPB UNAS), menilai krisis bensin ini adalah diagnosis konkret atas kelelahan publik merespons kebijakan negara yang acap kali bersolek lewat pencitraan, namun gagap memenuhi kebutuhan dasar.

Kelelahan sosial itu terekam jelas dalam angka pada survei Center of Economic and Law Studies (CELIOS) bersama Kabinet Bayangan. Sebanyak 75 persen dari seribuan responden dalam survei tersebut mengaku stres berat akibat terhimpit di antara harga bahan pokok yang melambung tinggi, kepulan asap kebakaran hutan di Sumatra-Kalimantan, dan tangki kendaraan yang kosong akibat hilangnya pasokan BBM di jalanan.

sumber bacaan: kontan, metrotv, suara-surabaya, kontan, kompas, kedai-pena

0 comments :

Post a Comment